Advertisement
Indonesia Positif

Kapolda Jatim Resmikan SIM Walk Thru Pertama Di Indonesia

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H bersama sejumlah pejabat utama Polda Jatim. Meninjau langsung inovasi pelayanan "SIM Walk Thru" di Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas) SIM Polres Pasuruan, Rabu (12/7/2023).

TIMES Indonesia,
Kapolda Jatim Resmikan SIM Walk Thru Pertama Di Indonesia
Kapolda Jatim saat meninjau inovasi pelayanan perpanjangan SIM di Polres Pasuruan (foto: satpas / bet)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

Pasuruan Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H bersama sejumlah pejabat utama Polda Jatim. Meninjau langsung inovasi pelayanan "SIM Walk Thru" di Satuan Penyelenggara Administrasi ( Satpas) SIM Polres Pasuruan, Rabu (12/7/2023).

Diketahui, SIM Walk Thru merupakan pelayanan khusus untuk proses perpanjangan SIM. Yang bisa dilakukan pemohon SIM sendiri, tanpa ribet dan efisien. "Pelayanan ini diterapkan mulai Agustus 2022 dan dilakukan percobaan dahulu hampir 1 tahun, dengan terus memperbaiki beberapa kekurangan. Memasuki Juli 2023 ini baru di launching," jelas Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra.

Advertisement

Selain meninjau kantor Satpas SIM Polres Pasuruan, Kapolda Jatim bersama rombongan juga meninjau ruangan pelayanan publik lainnya seperti pengurusan SKCK dan SPKT.

Kapolda-Jatim-a.jpg

“Kami tinjau langsung bagaimana penerapan pelayanan Polri bagi masyarakat di Polres Pasuruan ini dan tadi sudah kami minta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dimudahkan dan tidak berbelit,” ujar Irjen Toni di Polres Pasuruan.

Sementara itu Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan jika para pemohon perpanjangan SIM yang sudah membawa kelengkapan berkas dokumen persyaratan, langsung bisa datang ke kantor pelayanan SIM Walk Thru di area belakang Mapolres Pasuruan. 

Selanjutnya, pemohon melakukan scan QR-code dan mengisi e-from melalui handphone pemohon di area waiting room.

Advertisement

Proses berikutnya, pemohon berjalan menuju loket BRI untuk membayar PNBP. Kemudian menuju loket identifikasi untuk perekaman sidik jari, tanda tangan dan foto. Terakhir, pemohon perpanjangan SIM bisa langsung menuju loket disebelahnya untuk mengambil SIM yang sudah dicetak.

"Untuk antrian pengurusan perpanjangan SIM dan pembuat baru, antreannya terpisah, untuk mencegah kerumunan", tandas AKP Yudhi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Robert Ardyan
PenulisRobert ArdyanPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2017. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia