Indonesia Positif

Sambut Tahun Baru Hijriah, Dispendik dan Kejaksaan Bondowoso Gelar Khitan Massal

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:54 | 35.95k
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Bupati Salwa Arifin dan Dispendik memberikan bingkisan kepada peserta khitan massal (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso bersama Bupati Salwa Arifin dan Dispendik memberikan bingkisan kepada peserta khitan massal (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriah 1445, Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Dinas Pendidikan menggelar khitan massal, Kamis (20/7/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso tersebut juga dihadiri langsung Bupati Bondowoso Salwa Arifin.

Advertisement

Kegiatan tersebut juga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 23. Tampak peserta khitan juga mendapatkan bingkisan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Salwa Arifin menjelaskan, kolaborasi dalam kegiatan bakti sosial ini perlu ditingkatkan. kegiatan yang positif.

Menurutnya, dalam momentum tahun baru Islam tidak hanya diisi dengan harus berbagi dengan masyarakat, dalam bentuk apapun termasuk khitan massal.

"Sebab selama ini hanya membuat tajin atau bubur suro," jelas dia saat memberikan sambutan.

Pihaknya berharap, kegiatan sosial seperti ini lebih merata lagi, khususnya untuk berbagi kepada masyarakat.

Bupati yang juga seorang kiai menjelaskan, maksimal anak yang dikhitan tujuh hingga delapan tahun. Menurutnya, khitan ini sudah disyariatkan oleh Islam. 

Dia juga menyarankan agar khitan dilaksanakan saat usia dini. Tapi kalau sudah tujuh hingga delapan tahun agak terganggu psikologisnya karena sudah memiliki rasa takut.

"Semoga anak yang dikhitan menjadi anak Sholeh. Orang tua harus menjaga sholat anaknya. Sebab sholat adalah tiang agama," imbau bupati di depan orang tua peserta khitan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro menjelaskan, khitan massal gratis di momentum tahun baru hijriah ini juga dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke 23. "Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan," kata Kajari.

Kolaborasi Kejaksaan dan Dispendik tidak hanya dalam kegiatan bakti sosial. Tetapi juga dalam memberikan edukasi hukum kepada kepala dan bendahara sekolah SD serta SMP sederajat.

"Dan mau dilanjut tingkat TK atau PAUD. Itu sudah kami lakukan sejak tahun kemarin," jelas dia.

Pihaknya siap bekerja sama dengan instansi apa pun dalam rangka kegiatan bakti sosial kepada masyarakat. 

"Termasuk dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Makanya kami ke sekolah sekolah juga. Salah satu bakti sosial, adalah khitan massal ini," paparnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dispendik Sugiono Eksantoso menjelaskan, di tahun baru Islam ini harus ada kegiatan yang bisa dirasakan oleh masyarakat. 

"Ada khitan massal, donor darah, dan besok puncaknya pawai taaruf," jelas dia saat dikonfirmasi.

Total ada 50 anak yang mengikuti khitan massal gratis ini. Tetapi ada sekitar dua anak gagal. 

Metode khitan massal ini menggunakan laser. Sehingga tidak terlalu sakit dan cepat sembuh. "Sasarannya anak yang kurang mampu," imbuh dia.(adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES