Advertisement
Indonesia Positif

Stunting di Bondowoso Tertinggi Kedua, Dapat Sorotan DPR RI

Stunting masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah. Termasuk di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. ...

TIMES Indonesia,
Stunting di Bondowoso Tertinggi Kedua, Dapat Sorotan DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Stunting masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah. Termasuk di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Bahkan prevalensi stunting di Kabupaten Bondowoso, menempati urutan kedua tertinggi di Jawa Timur.

Advertisement

Berdasarkan Status Survei Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 stunting di Bumi Ki Ronggo mencapai 32 persen. 

Angka tersebut jauh di bawah prevalensi stunting Jawa Timur yang berada di angka 19,2 persen.

Kondisi ini juga mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh dalam kuliah tamu di Akbid Dharma Praja Bondowoso, Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, stunting di Kabupaten Bondowoso nomor dua dari bawah setelah Jember.

"Masih jauh dari target nasional yakni nanti 14 persen," kata dia saat dikonfirmasi.

Advertisement

Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan seperti bidan sangat penting. Salah satunya untuk memberikan edukasi kepada ibu hamil, dan memberikan pendampingan kepada anak resiko stunting.

Menurutnya, salah satu penyebab stunting di Kabupaten Bondowoso adalah kasus pernikahan dini yang tinggi.

Bahkan pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Bondowoso pada tahun 2022 mencapai 718.

"Yang diterima 716. Berarti yang ditolak cuma dua. Dua itu paling administrasinya kurang foto," jelas dia.

Dia juga mengungkapkan, orang tua penting memperhatikan golden priod atau 1000 hari kehidupan anak. Yakni awal kehamilan dan dua tahun setelah kelahiran.

"Masa kehamilan itu menentukan ketika bayi lahir. Dua tahun masa menyusui itu harus diperhatikan soal nutrisi, makanannya, treatment-nya seperti apa," jelas dia.

Menurutnya, selama dua tahun setelah kelahiran, anak harus mendapatkan ASI eksklusif. 

"Dalam Al Quran juga sudah ada dan itu sama dengan yang diprogramkan BKKBN," jelas politisi PKB tersebut.(*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia