Indonesia Positif

Perubahan Signifikan BPJS Kesehatan, Ini yang Dirasakan Kepala Puskesmas di Jember

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:08 | 48.83k
dr. Adinda Putri Yusri Amrina, Kepala Puskesmas Rambipuji yang mengaku banyak kemudahan ditawarkan BPJS Kesehatan. (FOTO: BPJS Kesehatan for TIMES Indonesia)
dr. Adinda Putri Yusri Amrina, Kepala Puskesmas Rambipuji yang mengaku banyak kemudahan ditawarkan BPJS Kesehatan. (FOTO: BPJS Kesehatan for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Guna memberikan kemudahan pelayanan administrasi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Jember menggelar layanan Mobile Costumer Service (MCS) di Puskesmas Rambipuji, beberapa waktu lalu. 

Masyarakat sekitar menyambut baik dan sangat antusias dengan hadirnya MCS. Hal tersebut diungkap dr. Adinda Putri Yusri Amrina, Kepala Puskesmas Rambipuji. 

Menurutnya, kehadiran MCS sangat memudahkan peserta JKN yang ingin melakukan proses administrasi tanpa harus jauh-jauh ke kantor cabang. 

"Terkait MCS antusiasme masyarakat sangat tinggi karena merasa banyak yang terbantu, selain itu juga membuatnya tidak usah jauh-jauh ke kantor yang ada di kota," ungkap dr. Dinda. 

Dengan hadirnya MCS yang selalu mendapat sambutan positif dari masyarakat, ia berharap kegiatan tersebut bisa diagendakan rutin setiap bulannya. 

"Kami berharap MCS bisa diadakan rutin setiap bulannya di puskesmas," katanya. 

Selain MCS, perempuan 33 tahun tersebut juga menceritakan transisi BPJS Kesehatan yang telah bekerja sama dengan Puskesmas Rambipuji dari tahun 2014. Ia mengaku telah banyak perubahan signifikan yang dilakukan BPJS Kesehatan sehingga sangat memudahkan bagi puskesmas maupun peserta JKN sendiri. 

"Kami sudah bekerja sama sejak 2014. Banyak perubahan yang dirasakan saat bergabung dengan BPJS Kesehatan, diantaranya terkait layanan. Sudah ada peningkatan beberapa layanan yang bisa di cover BPJS. Kemudian terkait kemudahan klaim dan administrasi BPJS," terangnya. 

Dulunya terkait klaim, lanjut dr. Dinda, terdapat banyak syarat yang harus dipenuhi dan harus mengumpulkan persyaratan tersebut ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Namun untuk saat ini, sudah ada kemudahan untuk bisa melakukannya hanya dengan menggunakan aplikasi. 

"Jadi lebih simpel," katanya.

Tak hanya bagi faskes, peserta JKN juga bisa merasakan kemudahan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan dengan hadirnya aplikasi JKN Mobile. 

"Bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan sudah ada kemudahan jika ingin mengurus perubahan data atau ingin melakukan pendaftaran bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile karena itu sangat memudahkan, kita tidak perlu ke kantor BPJS. Selain itu juga bisa melakukan pendaftaran antrian online melalui aplikasi tersebut," pungkas Kepala Puskesmas Rambipuji. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES