Advertisement
Indonesia Positif

Pemprov Maluku Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan 63 PPPK Tenaga Kesehatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Ke ...

TIMES Indonesia,
Pemprov Maluku Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan 63 PPPK Tenaga Kesehatan
Pemprov Maluku menggelar Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Senin (31/7/2023). (Foto: Diskominfo Maluku for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

AMBON Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, Senin (31/7/2023).  

Acara yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku ini dihadiri oleh berbagai kepala OPD, tokoh-tokoh agama, dan undangan lainnya.

Advertisement

Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali, IE, M.SI, IPU. Dalam situasi ini, Gubernur Maluku Murad Ismail, menyampaikan pesan-pesan penting melalui Sekda.

Ia menekankan kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi pada jabatan masing-masing.

“Lakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan pada masing-masing unit kerja, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” tegas Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Sekda tersebut.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan harapannya agar para pejabat baru dapat menciptakan inovasi yang dapat menjadi motor penggerak pembangunan di daerah ini. Ia juga menekankan pentingnya bekerja dengan keras, ikhlas, dan tuntas.

“Bekerjalah dengan keras ikhlas dan tuntas. Saya harapkan saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dengan penuh kejujuran dan keikhlasan,” ujarnya.

Advertisement

Gubernur juga meminta PPPK yang diantik mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif, baik di antara pimpinan dan rekan kerja, agar tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Bumi Raja-Raja ini dapat dicapai secara maksimal.

Dalam pelantikan ini, sebanyak 63 orang pegawai dilantik berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 389 Tahun 2023 Tanggal 5 Mei 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2022.

Acara ini menjadi titik penting dalam upaya memperkuat sektor kesehatan di Pemprov Maluku. Para pejabat baru tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan dan pembangunan di bidang kesehatan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ade Chandra Lattan
PenulisAde Chandra LattanSarjana Ekonomi fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Kristen Indonesia Maluku. Bergabung Di Times indonesia Sejak 2020 sebagai jurnalis untuk wilayah Provinsi Maluku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia