Laporkan Hasil Pengawasan TW II, Irjen: Ini Pertanggungjawaban Kinerja
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal melaporkan Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2023 kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal melaporkan Hasil Pengawasan Triwulan II Tahun 2023 kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Prioritas pengawasan di triwulan ini adalah Program Prioritas Kemenag, Efektivitas dan Akuntabilitas Program Prioritas, Pengawasan Risiko Fraud dalam Pengadaan Barang/Jasa, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Kami memulai tradisi baik dan akan terus melaporkan kinerja kami dalam mendorong pencapaian tujuan organisasi," lapor Irjen Faisal, kepada Menag Gus Yaqut di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
"Selain memberikan catatan kami juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk berbagai layanan dalam program prioritas Kemenag," sambung Irjen Faisal.

Dalam yang sama, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag atas laporannya yang disampaikan pada hari ini. "Laporan pengawasan ini merupakan tradisi baik untuk layanan dan kinerja Kemenag," kata Menag.
"Kalau begini jadi cepat follow up, Kemenag jadi bisa gerak cepat dengan adanya laporan ini," tegasnya.
Pada laporan pengawasan triwulan II Tahun 2023 ini terdapat beberapa topik yang menjadi fokus pengawasan. Diantaranya yaitu, Moderasi Beragama dan Kerukunan Umat, Akselerasi Sertifikasi Halal, Kemandirian Pesantren, Pelayanan KUA, Akurasi Data Pendidikan, Madrasah Vokasi, Bantuan Pemerintah, dan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Dalam Negeri. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


