Advertisement
Indonesia Positif

Dinas Pendidikan Jember Apresiasi Kehadiran Layanan MCS BPJS Kesehatan

Kehadiran Mobile Customer Service (MCS) atau yang lebih dikenal sebagai BPJS Keliling semakin mendapat sambutan hangat bagi para Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). ...

TIMES Indonesia,
Dinas Pendidikan Jember Apresiasi Kehadiran Layanan MCS BPJS Kesehatan
Nur Umi, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan saat memberikan keterangannya terkait layanan MCS. (Foto: BPJS Kesehatan for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JEMBER Kehadiran Mobile Customer Service (MCS) atau yang lebih dikenal sebagai BPJS Keliling semakin mendapat sambutan hangat bagi para Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Inisiasi yang dioperatori BPJS Kesehatan tersebut tidak hanya menjangkau masyarakat pelosok maupun puskesmas, tetapi juga instansi pendidikan. 

Advertisement

Beberapa waktu lalu, MCS hadir di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Nur Umi, Kasubag Keuangan dinas setempat mengatakan jika BPJS Keliling tersebut merupakan kali pertama di lingkungan kantornya. 

"Ya ini pertama kali. Sangat membantu sekali, kita tidak perlu repot repot ke kantor BPJS Kesehatan, sangat terjangkau dan memudahkan teman-teman di Dinas Pendidikan," terangnya. 

Wanita 43 tahun tersebut sangat mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dengan menghadirkan layanan MCS. Ia berharap kegiatan jemput bola seperti ini bisa sering diadakan.

"Sehingga bisa memudahkan peserta, terutama bagi yang jarak rumahnya jauh dari kantor BPJS Kesehatan. Bisa di infokan terlebih dahulu jauh-jauh hari sehingga kita bisa mengumumkan ke teman-teman," ujarnya membantu. 

Kendati bergabung dari tahun 2008 mulai zaman Askes, Umi mengaku terdapat perbedaan signifikan dengan BPJS Kesehatan yang bisa memudahkan peserta JKN. 

Advertisement

"Dulu waktu masih zaman Askes saya masi harus bawa persyaratan fotocopy KK, KTP dan surat pengantar. Sekarang Alhamdulillah sudah tinggal nunjukin KTP saja," ceritanya. 

Ia juga menyampaikan harapan besarnya terhadap BPJS Kesehatan untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring kepada peserta JKN. 

"Sehingga peserta tahu apa hak dan kewajibannya sebagai peserta BPJS Kesehatan," pungkasnya. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Siti Nur Faizah
PenulisSiti Nur FaizahSarjana Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember. Jurnalis TIMES Indonesia di Surabaya sejak 2021. Aktif menulis di Pemerintahan, Politik, Hukum, Pendidikan, Seni, Budaya dan Isu Nasional
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia