Indonesia Positif

Ratusan Napi Lapas Blitar Dapat Remisi 17 Agustus, Beberapa Diantaranya Langsung Bebas

Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:24 | 55.75k
Kepala Lapas Kelas II B Blitar Gatot Tri Rahardjo (FOTO: Nur Al Ana/TIMES Indonesia)
Kepala Lapas Kelas II B Blitar Gatot Tri Rahardjo (FOTO: Nur Al Ana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITARHUT ke-78 RI membawa kabar gembira bagi para narapidana Lapas Kelas II B Blitar. Ratusan narapidana dipastikan mendapatkan remisi pada peringatan hari kemerdekaan RI. 

Sebanyak 355 narapidana Lapas Kelas II B Blitar  mendapatkan remisi di momen HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Hal itu diungkapkan, Kepala LP Kelas IIB Blitar, Gatot Tri Rahardjo.

Advertisement

Kata dia, dari jumlah tersebut, 21 mendapatkan remisi RU II. Mereka langsung dinyatakan bebas usai menerima remisi.  

Sementara selain 21 narapidana yang dinyatakan langsung bebas, ada  314 narapidana mendapatkan remisi umum I (RU I). 

Mereka terdiri dari 107 narapidana tindak pidana khusus seperti kasus narkotika, korupsi dan terorisme. Sementara napi tindak pidana umum ada 207 orang. 
Mereka mendapatkan remisi mulai satu bulan sampai enam bulan.

"Dari yang pidana khusus itu ada dua kasus Tipikor. Mereka laki-laki dan perempuan. Keduanya juga mendapatkan remisi HUT RI ke-78," jelasnya. 

Seperti diketahui, saat ini di Lapas Kelas II B Blitar dihuni sebanyak 548 orang. Mereka terdiri dari 356 orang napi dan 192 orang tahanan.

"Jadi ada yang sudah memenuhi persyaratan administrasi sehingga dapat remisi. Namun adapula yang belum memenuhi syarat," pungkasnya. (*)
 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES