Indonesia Positif

Gantikan Makmur HAPK, Kaharudin Jafar Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:47 | 48.86k
Foto: Kaharudin Jafar Saat Menandatangani Berita Acara Pelantikan (Foto: Amril/TIMES Indonesia)
Foto: Kaharudin Jafar Saat Menandatangani Berita Acara Pelantikan (Foto: Amril/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Kaharuddin Jafar resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Pelantikan dilangsungkan di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Karangpaci, Samarinda Kaltim. Rabu (16/08/2023). 

Akhirnya terjawab sudah teka teki Pengganti Antar Waktu (PAW) mantan ketua DPRD Bontang itu. Pria yang pernah menjabat 3 periode anggota DPRD Bontang itu resmi menggantikan mantan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. 

Advertisement

"Pengambilan sumpah dilakukan karena bersangkutan mengundurkan diri secara resmi kepada DPRD Provinsi Kaltim," ujar Kaharudin Jafar kepada media ini. 

Pelantikan sesuai dgn pedoman dari PP No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Berdasarkan Pasal 109 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Kaharuddin Jafar yang biasa disapa KJ ini merupakan caleg dari dapil 6 Kaltim (Bontang, Kutim, Berau) yang akan menggantikan dengan sisa masa jabatan 12 bulan kedepan atau hingga berakhirnya masa periode DPRD Provinsi Kaltim 2019-2024.

Anggota DPRD Kaltim yang baru ini juga pernah menjadi karyawan Pupuk Kaltim itu memperoleh suara terbanyak ke 5 setelah Makmur HAPK, Mahyunadi, H. Kadir Tappa, dan M. Udin dalam pemilu 2019 lalu.(*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES