Advertisement
Indonesia Positif

Sekda Banyuwangi: Jasa Paskibraka Sudah Sesuai Ketentuan Perpres

Nominal pemberian istilah jasa kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sempat menjadi permasalahan. ... ...

TIMES Indonesia,
Sekda Banyuwangi: Jasa Paskibraka Sudah Sesuai Ketentuan Perpres
Paskibraka Banyuwangi saat melaksanakan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada HUT RI di Taman Blambangan, Banyuwangi. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANYUWANGI Nominal pemberian istilah jasa kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sempat menjadi permasalahan.

Lantaran, jasa yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyuwangi pada tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Advertisement

Tahun 2022 jasa yang diterima anggota Paskibraka Banyuwangi sebesar Rp1.500.000, sedangkan pada tahun ini sejumlah Rp750.000.

Terkait persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono angkat bicara. Menurutnya, pemberian uang yang diterima oleh Paskibraka Bumi Blambangan pada tahun 2023 sudah sesuai aturan yang ada.

“Intinya itu sudah sesuai dengan Perpres nomor 33 tahun 2020,” katanya usai membahas revitalisasi dan pengembangan Asrama Inggrisan untuk dijadikan cagar budaya bersama KASAD Dudung Abdurachman, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat di Jalan Diponegoro, Banyuwangi, Kamis (24/8/2023).

Sekda-Banyuwangi-Mujiono.jpg
Sekda Banyuwangi, Mujiono, usai melakukan pembahasan revitalisasi dan pengembangan Asrama Inggrisan. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Mujiono menyampaikan, kesalahpahaman ini disebabkan kurangnya sosialisasi kepada Paskibraka yang telah sukses mengibarkan bendera merah putih pada  saat upacara HUT RI di Taman Blambangan, pada tanggal 17 lalu tersebut.

Advertisement

“Kami bandingkan dengan kabupaten lainnya sama. Memang segitu ketentuannya dengan ditambah pelatihan dan penginapan di salah satu hotel,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk menghadapi ini perlu adanya klarifikasi kepada anggota paskibraka dan masyarakat mengenai jasa Paskibraka, supaya tidak terjadi multitafsir atau kegaduhan yang tidak diinginkan.

“Kita (Pemda) tidak mungkin melanggar ketentuan di Perpres. Dan kalau melanggar akan menjadi temuan,” terangnya.

Kedepan, Pemda Banyuwangi berencana untuk melakukan tasyakuran dengan mengundang hadirkan para anggota Paskibraka tahun 2023. Sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah berlatih sungguh-sungguh dan sukses mengibarkan bendera dengan sempurna.

“Insyaallah kami akan mengundang kembali Paskibraka untuk tasyakuran bersama. Karena mereka sudah luar biasa mengibarkan bendera pada hari kemerdekaan kemarin,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, di lapangan Taman Blambangan, Kamis (17/8/2023) lalu, sempat diwarnai dengan hujan yang mengguyur cukup deras.

Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan semangat para peserta Paskibraka untuk menunaikan tugasnya mengibarkan Sang Saka Merah Putih. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia