Advertisement
Indonesia Positif

381 PNS Kabupaten Banjarnegara Terima SK Kenaikan Pangkat, Begini Pesan Kepala BKD

Sebanyak 381 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah menerima SK kenaikan pangkat, Rabu (13/9/2023) ...

TIMES Indonesia,
381 PNS Kabupaten Banjarnegara Terima SK Kenaikan Pangkat, Begini Pesan Kepala BKD
Penyerahan SK kenaikan pangkat 381 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.(Foto: Kominfo Banjarnegara)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANJARNEGARA Sebanyak 381 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah menerima SK kenaikan pangkat, Rabu (13/9/2023)

Penyerahan SK 381: PNS dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banjarnegara, Esti Widodo, SSTP MSi di Aula BKD setempat melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian masing-masing instansi pengusul.

Advertisement

Kepada BKD, Esti Widodo menyampaikan bahwa dari 385 pengusul Kenaikan Pangkat Periode Oktober, hanya 381 yang lolos dan 4 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Keempat PNS yang TMS dikarenakan tidak tersedia formasi dalam peta jabatan, belum waktunya masa KP dan dibebaskan sementara dauri jabatan PNS karena menjabat sebagai Kepala Desa," terangnya.

Esti berpesan agar penyerahan SK KP selanjutnya dapat diberikan pada saat apel oleh masing-masing Kepala OPD kepada PNS penerima sebagai bentuk penghargaan.

Sementara Kepala Bidang Mutasi, Dadar Susiladi, S.I.Pem menambahkan bahwa ke depan kewenangan untuk input berkas KP secara bertahap akan didelegasikan ke tiap-tiap OPD.

"BKD akan meluncurkan aplikasi e-files kepegawaian yang diintegrasikan dengan SIASN BKN agar proses KP lebih mudah, cepat dan meminimalisir kesalahan serta meniadakan berkas fisik," jelasnya.

Advertisement

Selain itu SK KP mulai tahun ini sudah dapat didownload di masing-masing akun My SAPK PNS pengusul dan mulai 2024 mendasari Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 periodesasi KP dilaksanakan 6 kali, yakni bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober dan Desember.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Muchlas Hamidi
PenulisMuchlas HamidiBergabung dengan TIMES Indonesia sejah tahun 2020 Liputan : Sosial, Budaya, dan isu atau kejadian di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia