Advertisement
Indonesia Positif

Cegah Kekerasan Seksual, Fakultas Psikologi UIN Malang Beri Pembekalan Pada Mahasiswa

Guna memberikan pemahaman terkait dengan pencegah kekerasan seksual di kampus, Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang menggelar ...

TIMES Indonesia,
Cegah Kekerasan Seksual, Fakultas Psikologi UIN Malang Beri Pembekalan Pada Mahasiswa
Acara studium general tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus yang diadakan oleh Fakultas Psikologi UIN Malang, Senin (18/9/2023). (Foto: Humas UIN Malang)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Guna memberikan pemahaman terkait dengan pencegah kekerasan seksual di kampus, Fakultas Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang menggelar acara Stadium General pada Senin (18/9/2023) di Aula Rektorat lantai 5.

Acara bertajuk Implikasi Psikologi Forensik dalam Memahami dan Mendampingi Korban Kekerasan Seksual itu diikuti oleh ratusan mahasiswa Psikologi UIN Malang dari berbagai angkatan.

Advertisement

Ada dua narasumber yang dihadirkan dalam acara ini. Yakni Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Jawa Timur, Riza Wahyuni M.Psi Psikolog dan Dosen Fakultas Psikologi UIN MALANG, Dr. Fathul Lubabin Nuqul M.Si Psikolog.

Dekan Fakultas Psikologi Prof. Dr. Hj. Rifa Hidayah mengatakan, acara ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih kepada mahasiswa, bagaiamana mencegah, menghindari, dan mendampingi  korban kekerasan seksual di kampus. Selaras dengan tema Stadium General ini,  berpesan, mahasiswa/i bisa saling menjaga diri agar dapat terhindar dari segala hal negatif.

"Banyaknya mahasiswa di Kota Malang, berpotensi terjadinya kejadian kekerasan seksual, baik di dalam maupun di luar kampus. Sehingga mahasiswa harus diberi pemahaman," ucapnya.

Dalam sesi penyampaian materi tersebut, Riza Wahyuni M.Psi Psikolog menjelaskan ada berbagai bentuk tindakan pidana kekesarasan seksual. Dengan berkembanganya teknologi saat ini, tindakan kekerasan seksual dapat terjadi melalui sosial media. Inilah yang disebut dengan kekerasan seksual berbasis elektronik.

"Perlu bersikap bijak dalam menggunakan sosial media demi menghindari kekerasan seksual," ungkapnya.

Advertisement

Dosen Fakultas Psikologi yang juga jadi narasumber dalam acara tersebut, Dr. Fathul Lubabin Nuqul M.Si Psikolog turut memaparkan materi tentang psikologi forensik. "Psikologi forensik juga dibutuhkan dalam kepolisian dan penegakan hukum termasuk kasus kekerasan seksual," terangnya.

Dengan adanya acara ini, diharapkan mampu membekali mahasiswa agar bersama-sama ikut memerangi tindak kekerasan seksual yang berpotensi terjadi di instansi perguruan tinggi. (d)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia