Advertisement
Indonesia Positif

Kemenag Bondowoso Dorong Produk PKL Bersertifikat Halal

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terus mendorong pedagang kaki lima di Alun-alun RBA Ki Ronggo untuk memperoleh sertifikasi halal. ... ...

TIMES Indonesia,
Kemenag Bondowoso Dorong Produk PKL Bersertifikat Halal
Salah satu produk nasi pecel Pedagang kaki lima di Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terus mendorong pedagang kaki lima di Alun-alun RBA Ki Ronggo untuk memperoleh sertifikasi halal.

Upaya ini diwujudkan melalui pembinaan pelaku usaha dan proses pendaftaran sertifikat halal bagi pedagang kaki lima di Alun-alun tersebut. Bahkan, sudah ada puluhan pedagang kaki lima Alun-alun RBA Ki Ronggo yang mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

Advertisement

Ali Masyhur, Kepala Kemenag Bondowoso, menjelaskan bahwa kuota pendaftaran sertifikat halal ini tidak dibatasi. Pihaknya berharap sebanyak mungkin pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendaftarkan produk mereka sebelum Oktober 2024. Setelah tanggal tersebut, layanan sertifikasi halal akan dikenakan biaya.

Saat ini, Kabupaten Bondowoso telah memiliki sekitar 5.000 UMKM yang mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikat halal. Hal ini menjadikan Kabupaten Bondowoso berada di peringkat ke-29 di Jawa Timur dalam hal jumlah pendaftaran sertifikat halal.

Ali juga menjelaskan bahwa layanan pendaftaran sertifikat halal dapat diakses di kantor Kemenag setempat, dengan fokus pada pelaku UMKM. Ia berharap bahwa dengan pendekatan ini, progres pendaftaran sertifikat halal akan semakin meningkat.

Mujiati, Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Bondowoso, mendesak anggotanya untuk mendaftarkan produk mereka sejak awal karena saat ini pendaftaran masih gratis. Saat ini, paguyuban tersebut memiliki sekitar 100 pedagang, tetapi sebagian dari mereka belum memiliki sertifikat halal, meskipun mereka telah memiliki izin usaha sebelumnya.

"Kita memiliki kesempatan sekarang untuk melakukan pendaftaran sertifikat halal, dan ini lebih baik untuk pengurusan awal," ujar Mujiati.(*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia