Advertisement
Indonesia Positif

Bupati Majalengka Karna Sobahi Peduli Pesantren dan Guru Ngaji

Bupati Majalengka, H Karna Sobahi merupakan sosok kepala daerah yang dinilai telah peduli dan mendukung terhadap pengembangan pesantren di wilayah Kabupaten Majalengka, J ...

TIMES Indonesia,
Bupati Majalengka Karna Sobahi Peduli Pesantren dan Guru Ngaji
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MAJALENGKA Bupati Majalengka, H Karna Sobahi merupakan sosok kepala daerah yang dinilai telah peduli dan mendukung terhadap pengembangan pesantren di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Di samping itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi juga memberikan perhatian kepada guru madrasah yang secara nyata melalui programnya berupa pemberian insentif kepada guru ngaji.

Advertisement

Karna Sobahi menyatakan, bahwa komitmen yang dibangunnya itu berangkat dari keinginannya untuk bisa memberikan motivasi kepada para guru madrasah dan guru ngaji yang tidak memiliki penghasilan tetap (gaji) dari profesinya, supaya dapat terus melayani masyarakat.

"Di dalam visi Raharja yang dicanangkan selain Adil, Harmonis, Sejahtera dan juga Religius. Artinya bantuan yang diberikan kepada para guru ngaji itu pun termasuk dalam salah satu indikator visi Raharja yaitu memperhatikan masyarakat yang membantu dalam memberikan ilmu kerohanian," ungkap Bupati Karna Sobahi, Sabtu (30/9/2023).

Karna-Sobahi-b.jpg

Kemudian, lanjutnya, bentuk dukungan terhadap pengembangan pesantren, maka Pemkab Majalengka pun telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pesantren (Perda Pesantren) guna memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pendidikan agama dengan lebih terstruktur dan terarah.

Bupati menjelaskan, hal ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi generasi muda dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama secara holistik.

Advertisement

"Penetapan Peraturan Daerah tentang Pesantren oleh pemerintah kabupaten akan turut memperkuat aspek pengembangan pendidikan keagamaan di Majalengka," ungkapnya.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi pun menandaskan bahwa melalui payung hukum peraturan daerah itu akan memberi dampak positif bagi para guru agama dalam memperoleh pengakuan legal formal, serta kesejahteraan yang lebih baik. 

Bupati Majalengka Karna Sobahi menyebut, bahwa di tahun 2023 ini Pemkab Majalengka juga telah memberikan dana hibah kepada lembaga keagamaan dan pondok pesantren sebesar Rp.4 miliar. Bantuan tersebut, kata dia, merupakan salah satu bentuk wujud konkretnya terhadap bidang keagamaan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

H
PenulisHendri Firmansyah Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia