Advertisement
Indonesia Positif

Soal Keterlambatan Gaji ASN di Bondowoso, Begini Kata Pemkab dan Legislatif

Ramai di media chatting WhatsApp gaji ASN dan PPPK di Kabupaten Bondowoso terlambat dibayarkan. ... ...

TIMES Indonesia,
Soal Keterlambatan Gaji ASN di Bondowoso, Begini Kata Pemkab dan Legislatif
Ilustrasi - Keterlambatan gaji ASN di lingkungan Pemkab Bondowoso (FOTO: Freepik)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Ramai di media chatting WhatsApp gaji ASN dan PPPK di Kabupaten Bondowoso terlambat dibayarkan.

Berdasarkan pesan yang beredar, keterlambatan dipicu oleh organisasi perangkat daerah yang belum bisa membuat SPP dan SPM gaji, anggaran gaji pokok kurang, dan menunggu ketersediaan SPD PAK. 

Advertisement

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Haeriyah Yuliati tidak membantah soal pesan berantai tersebut. 

Sebab APBD perubahan masih dalam proses fasilitasi di Pemprov. Menurutnya, kondisi keterlambatan ini terjadi karena regulasi. 

"Jadi kita kan untuk mengeksekusi anggaran itu kan juga harus menunggu regulasi," kata dia. 

Namun demikian kata dja, gaji ASN dan PPPK di Bondowoso akan cair dalam waktu dekat.

Bahkan dirinya masih terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar dipercepat. 

Advertisement

Dia memastikan pembahasan APBD perubahan sudah selesai. Tinggal proses pengajuannya. Yakni proses di BPKAD Provinsi, Bappeda Provinsi, dan Biro Hukum. 

"InsyaAllah secepatnya sudah bisa dieksekusi," imbuh dia. 

Dia menegaskan keterlambatan gaji ASN ini tak akan menggangu pelayanan kepada masyarakat, dan tidak akan terulang lagi.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir. Menurutnya, keterlambatan ini karena terkendala evaluasi Gubernur Jawa Timur. 

Sebab berdasarkan aturan, perubahan anggaran harus dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. "Kendalanya evaluasi Gubernur," imbuh dia. 

Dia menegaskan, tugas DPRD sudah tuntas. Yakni dengan mempercepat pembahasan perubahan anggaran selama sepekan. 

Seandainya pembahasan perubahan anggaran itu disesuaikan dengan jadwal selama satu bulan maka ASN tidak akan gajian dengan tepat. "Pasti hari ini tak bisa gajian," imbuh dia.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia