Advertisement
Indonesia Positif

Parpol di Magetan Ikuti Sosialisasi PKPU tentang Kampanye

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengadakan sosialisasi tentang kampanye Pemilu. ... ...

TIMES Indonesia,
Parpol di Magetan Ikuti Sosialisasi PKPU tentang Kampanye
Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Magetan, Nur Salam saat melakukan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MAGETAN Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengadakan sosialisasi tentang kampanye Pemilu. Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Magetan, Nur Salam menjelaskan bahwa lembaga pendidikan boleh dipergunakan sebagai lokasi kampanye partai politik (Parpol).

“Yang berbeda dari peraturan kampanye 2019 hanya hasil putusan Mahkamah Konstitusi bahwa lembaga pendidikan boleh menjadi lokasi kampanye Pemilu, tetapi diatur dalam PKPU, lembaga harus setara dengan perguruan tinggi dan mendapatkan ijin dari pemimpin lembaga,” ujarnya saat ditemui TIMES Indonesia saat Sosoialisasi PKPU di kantor KPU Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (19/10/2023).

Advertisement

Untuk mekanismenya, lanjut Nur Salam, kegiatan kampanye hanya boleh dilakukan hari Sabtu dan Minggu dengan pertemuan terbatas dan tidak diperbolehkan membawa atribut kampanye kedalam lembaga pendidikan.

KPU-Magetan-b.jpg
Seluruh elemen terkait Pemilu yang hadir dalam sosialisasi Parpol Sosialisasi PKPU tentang Kampanye. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

“Itu hal baru pada penyelenggaraan Pemilu 2024, untuk aturan lain hampir sama denggan Pemilu 2019, hanya saja kedepan kita harus merapikan yang berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye, karena berkaitan dengan fasilitas umum dan penentuan titik lokasi yang bisa digunakan ataupun dilarang untuk kampanye. Untuk itu kita akan lakukan pertemuan dengan dinas terkait,” ungkapnya.

Di Taman Refugia, Kabupaten Magetan juga akan menjadi salah satu titik Kirab Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU RI pada 25 Oktober 2023 mendatang. Kirab ini aka mengusung konsep tema Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa untuk menjadi media komunikasi dan sosialisasi dari KPU pada penyelenggaran Pemilu 2024 kepada masyarakat secara luas.

“Akan ada beberapa penampilan budaya adat ataupun kesenian daerah, untuk partai politik kita undang untuk hadir, namun tidak perlu mengerahkan masa dengan atribut parpol, hanya boleh aribut resmi yang kami bawa,  karena ini memang sosialisasi murni dari KPU sehingga tidak menjadi media kampanye,” tegas Nur Salam.

Advertisement

Ketua Bawaslu Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 agar mematuhi aturan yang berlaku. Tentunya, seperti yang tertuang dalam PKPU yang telah diterbitkan oleh KPU RI itu.

"Saya berharap parpol melakukan pendidikan politik sesuai peraturan perundang-undangan. Juga mematuhi PKPU yang berlaku," tutur Kilat.

Tak hanya itu, Kilat juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga asas netralitasnya. Sebab, netralitas ASN juga menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

"ASN juga harus menjaga netralitas. Jadi jangan sampai yang semestinya baik menjadi kurang baik," tutur Ketua Bawaslu Magetan.

Dalam Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye Pemilu 2024 tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Magetan, Muhamad Kilat Adinugroho Syaifullah, Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Bakesbangpol Magetan, TNI/POLRI, Instansi Terkait, Perwakilan Parpol dan Camat dari 18 Kecamatan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Aditya Candra
PenulisAditya CandraSedang berkuliah Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka Sejak 2023. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, kesehatan, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia