KPU Ponorogo Gelar Rapat Koordinasi Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat
KPU Ponorogo menggelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder untuk melakukan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih ... ...

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
PONOROGO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Ponorogo menggelar Rapat Koordinasi dengan stakeholder untuk melakukan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih guna meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024, di Resto D'Sultan Ponorogo Kamis (19/10/2023).
Ketua KPU Ponorogo Munajat menyampaikan,
sebagai penyelenggara pemilu adalah suatu keharusan untuk meningkatkan wawasan pengetahuan kepemiluan kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat dan cepat kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pemilu serentak 2024.
“Tanggungjawab kita adalah memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan lancar dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan pemilu agar disosialisasikan secara masif kepada masyarakat dengan memanfaatkan media maupun kegiatan tatap muka,” kata Munajat.
Lebih lanjut Munajat mengungkapkan, media adalah sarana untuk menyampaikan sosialisasi, atau berita-berita agar tahapan-tahapan Pemilu sampai kepada masyarakat.
Rapat Koordinasi yang diikuti puluhan awak media di Ponorogo tersebut berlangsung gayeng dan dinamis.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut aadalah mantan Komisioner Bawaslu Jatim Ikhwanudin Alfianto, Diah Suluh dari FISIP Universitas Muhammadiyah Ponorogo, dan Marji Nurcahyanto mantan Bawaslu Ponorogo.
Ketiga narasumber tersebut menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan semua pihak demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
“Pengawasan pelaksanaan Pemilu tidak hanya tanggung jawab Bawaslu, namun juga awak media juga memiliki tanggungjawab pengawasan. Jadi apabila ada pelanggaran maupun gangguan dalam pelaksanaan Pemilu, teman-teman media bisa melaporkan,” kata salah satu narasumber Ikhwanudin Alfianto. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

