Advertisement
Indonesia Positif

Ini Kata Direktur RSUD Bondowoso Soal Keluhan Perbedaan Layanan Pasien BPJS dan Reguler

Warga Kabupaten Bondowoso mengungkapkan keluhan tentang perbedaan layanan antara pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan pasien reguler di RSUD Koesnadi Kabu ...

TIMES Indonesia,
Ini Kata Direktur RSUD Bondowoso Soal Keluhan Perbedaan Layanan Pasien BPJS dan Reguler
Rumah Sakit Umum Daerah Koesnadi Kabupaten Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Warga Kabupaten Bondowoso mengungkapkan keluhan tentang perbedaan layanan antara pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan pasien reguler di RSUD Koesnadi Kabupaten Bondowoso. Keluhan ini khususnya terkait dengan antrean pengambilan obat di rumah sakit.

Beberapa warga menyatakan bahwa RSUD Koesnadi membedakan antrean pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum. Direktur RSUD Koesnadi Kabupaten Bondowoso, Yus Priyatna, secara tegas membantah adanya perbedaan layanan di rumah sakit tersebut. Menurutnya, pelayanan kepada pasien BPJS dan pasien umum adalah sama.

Advertisement

Yus Priyatna juga menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Universal Health Coverage (UHC), sebagian besar pasien yang datang ke RSUD adalah peserta BPJS, mencapai 95 persen, sementara hanya lima persen merupakan pasien umum. Dia mengungkapkan bahwa kehadiran BPJS sebenarnya memberikan kepastian pembayaran klaim, sehingga tidak ada perbedaan dalam pelayanan.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa pasien BPJS saat ini diwajibkan menggunakan antrean online, yang membuat pengalaman mereka terasa berbeda. Karena pasien BPJS yang lebih banyak, hingga mencapai 95 persen, kadang membuat pasien umum merasa bahwa mereka dilayani lebih cepat.

Yus Priyatna juga memberikan solusi kepada pasien yang tidak ingin mengantre untuk pengambilan obat. Mereka dapat menggunakan layanan Pos, di mana obat akan diantar ke rumah setelah pemeriksaan selesai. Meskipun demikian, ia meminta pengertian masyarakat terkait keterbatasan waktu pelayanan, terutama pada hari Senin ketika pendaftaran pasien sangat padat.

Ia menambahkan, "Mohon maaf jika pelayanan belum optimal mengingat jumlah pasien yang cukup banyak. Terutama pada hari Senin, sehingga pelayanan belum bisa berjalan begitu cepat."

Perbedaan layanan antara pasien BPJS dan pasien umum adalah isu yang kerap muncul di berbagai rumah sakit di Indonesia. Pihak rumah sakit berupaya menjelaskan dan menyediakan solusi agar semua pasien merasa dihormati dan mendapatkan pelayanan yang baik sesuai hak mereka.(*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia