Indonesia Positif

Dishub Kabupaten Bondowoso Tengah Bahas Penghapusan Parkir Berlangganan

Kamis, 02 November 2023 - 12:30 | 39.98k
Ilustrasi parkir Berlangganan akan dihapuskan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ilustrasi parkir Berlangganan akan dihapuskan (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Parkir berlangganan untuk kendaraan rencananya bakal dihapus. Bahkan saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah).

Salah satu poin peraturan tersebut adalah  rencana pemerintah daerah setempat untuk menghapus parkir berlangganan.

Advertisement

Kepala Dishub Bondowoso, Agus Suwardjito mengatakan, jika mengacu pada HKPD, maka format untuk parkir berlangganan sudah harus dihapus. 

Sementara di Kabupaten Bondowoso belum ada keputusan resmi karena Dishub masih melakukan pembahasan dengan pihak terkait.

"Jadi belum bisa dipastikan. Tapi dari awal itu memang ada statement begitu," jelas dia. 

Menurutnya, memang ada aturan-aturan di Kemenkumham yang tidak membolehkan istilah berlangganan.

Saat ini lanjut dia, Dishub bersama dinas terkait lainnya sudah membahas bagaimana pengelolaan sistem retribusi parkir. 

Pemerintah masih merumuskan apakah dana parkir akan tetap dikelola pemerintah daerah atau dipihakketigakan (outsourcing).

Oleh karena itu kata dia, Raperda ini l harus rampung terlebih dahulu. Baru kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup-nya atau Perkada-nya. 'Makanya ini mendesak," imbuh dia, Kamis (2/11/2023). 

Menurutnya, akan ada pembahasan lagi untuk menindaklanjutinya sebelum direalisasikan pada tahun depan.

Namun di satu sisi, wacana dari Dispenda Provinsi berbeda, ada aturan-aturan yang masih diperbolehkan untuk mengelola parkir. 

"Tapi namanya memang bukan berlangganan," jelas dia.

Menurutnya, Dinas Perhubungan bersama badan pendapatan daerah (Bapenda) dan pansus 3 juga telah membahas secara gamblang mengenai pajak dan retribusi daerah. 

"Dan Alhamdulillah masih ada peluang lah tapi namanya itu bukan berlangganan," jelas dia.

Namun hingga saat ini kata Agus, parkir berlangganan di Kabupaten Bondowoso masih berlaku hingga waktu yang belum ditentukan yakni hingga sampai ada aturan baru. 

"Jadi nanti kalau itu masih tetap dan namanya berubah ya nanti tinggal merubah nama saja," jelas dia. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES