Indonesia Positif

Jaksa Mengajar: Teori Hukum Acara Menjadi Praktis untuk Mahasiswa

Jumat, 10 November 2023 - 15:06 | 35.98k
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Jaksa Faiq Nur Fiqri Sofa.,S.H.,M.H, Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Banten, Universitas YARSI, memainkan peran kunci sebagai Dosen Pakar dalam Program Praktisi Mengajar. Inisiatif ini, yang didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bertujuan mempersiapkan lulusan perguruan tinggi secara lebih matang untuk adentrasi ke dunia kerja. Program ini menciptakan sinergi antara praktisi dunia kerja dan universitas, mendorong kolaborasi yang aktif.

Dekan FH YARSI, Dr. H. Mohammad Ryan Bakry.,S.H.,MH., mengungkapkan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis Universitas YARSI dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa. Dr. Ryan menegaskan bahwa Praktisi Mengajar di Fakultas Hukum Universitas YARSI merupakan bagian integral dari Program Kompetisi Kampus Merdeka Kemendikbud 2023 Batch II dengan konsep Sistem Peradilan Pidana Terintegrasi.

Advertisement

Menurut Jaksa Faiq, program ini merupakan solusi efektif untuk mengatasi kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan tuntutan dunia kerja, terutama di fakultas hukum. Mahasiswa perlu memahami bagaimana dunia hukum praktis beroperasi sehingga kesenjangan antara hukum teoritis dan praktis dapat diatasi sejak awal perkuliahan. Jaksa yang juga mahasiswa doktoral Universitas Brawijaya ini menyambut baik upaya kerjasama antara Universitas YARSI dan Kejaksaan dalam bidang pendidikan. Baginya, hal ini sejalan dengan semangat Kejaksaan untuk memberikan pelayanan publik dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keilmuan.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES