Advertisement
Indonesia Positif

KPU Kabupaten Malang dan Pemerintah Sepakati Anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp101,94 Miliar

Ketahui informasi terbaru mengenai kesepakatan antara KPU Kabupaten Malang dan Pemerintah terkait anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp101,94 miliar. Rasionalisasi DPT dan pen ...

TIMES Indonesia,
KPU Kabupaten Malang dan Pemerintah Sepakati Anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp101,94 Miliar
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang telah mencapai kesepakatan terkait anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut. Kesepakatan senilai Rp101,94 miliar tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pilkada 2024 di Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp101,94 miliar merupakan hasil rasionalisasi dari permintaan awal KPU sebesar Rp109 miliar. Proses rasionalisasi dilakukan dengan memaksimalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari rencana awal 5.200 TPS di 33 kecamatan, akhirnya disepakati 4.200 TPS untuk mencapai anggaran tersebut.

Advertisement

Anis menjelaskan bahwa anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, di mana pada waktu itu anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp85 miliar. Sebagian besar anggaran digunakan untuk honor badan Ad-Hoc penyelenggara, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (KPPS).

"Kami menerima hibah sebesar Rp85 miliar pada tahun 2020. Penambahan menjadi Rp101,94 miliar karena honor badan Ad-Hoc tidak dapat dikurangi, sesuai standar di Jawa Timur," ungkapnya.

Rencananya, pencairan dana hibah akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 2023 dan 2024. Tahap awal akan mencakup 40 persen dari total anggaran setelah penandatanganan NPHD, sementara sisanya akan dicairkan pada tahun anggaran 2024 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia