Advertisement
Indonesia Positif

UMKM Bondowoso Dapat Sertifikat TKDN, Produk Lokal Bisa Masuk Pengadaan Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), mendorong produk UMKM mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam ...

TIMES Indonesia,
UMKM Bondowoso Dapat Sertifikat TKDN, Produk Lokal Bisa Masuk Pengadaan Pemerintah
Pembukaan bimbingan teknis fasilitasi sertifikat TKDN untuk industri kecil di Kabupaten Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), mendorong produk UMKM mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

Salah satu upaya yang dilakukan yakni memberikan bimbingan teknis fasilitasi sertifikat TKDN untuk industri kecil. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (16-17/11/2023). 

Advertisement

Kepala Diskoperindag Bondowoso, Sigit Purnomo mengatakan, sertifikat TKDN sangat penting bagi pelaku UMKM. 

Kegiatan ini kata dia, juga mempertemukan pemerintah, pelaku UMKM dan penyedia jasa. 

“Pelaku usahanya para UMKM dan pengguna kegiatannya adalah OPD,” kata dia saat dikonfirmasi. 

Menurutnya, ketika ada kegiatan instansi pemerintah bisa menggunakan produk UMKM Bondowoso yang sudah bersertifikat TKDN. 

Pihaknya memastikan, OPD wajib menggunakan produk bersertifikat TKDN karena hal itu sesuai amanat Perpres, minimal 40 persen. 

Advertisement

Sebab kata dia, anggaran pemerintah juga harus jadi stimulus dalam pemulihan ekonomi pemerintah pasca pandemi Covid-19.

“Tadi yang terdaftar di Kementerian Perindustrian dengan nilai di atas 50 persen komponen TKDN-nya kurang lebih 20 secara nasional,” kata dia. 

Total ada 200 orang peserta terdiri dari pelaku usaha, BUMD, pimpinan OPD dan camat. 

Ditambahkan oleh Kabid Perindustrian, Agung Nurhidayat menjelaskan, saat ini pemerintah memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. 

Menurutnya, produk yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN lebih mudah masuk dalam belanja instansi pemerintah. 

“Kalau pemerintah daerah yang menggunakan barang atau jasa dari usaha mikro kecil dan koperasi, diprioritaskan yang bersertifikat TKDN,” jelas dia. 

Dengan begitu kata dia, produk UMKM bisa diakses oleh setiap instansi pemerintah di seluruh nasional. 

“Ini untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar atau pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelas dia.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia