Advertisement
Indonesia Positif

Pemkot Probolinggo Kumpulkan 80 Pelaku Usaha Terkait Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016

Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Forum Konsultasi Publik di Gedung Pertemuan Bale Hinggil, Rabu (15/11/2023) lalu. Acara tersebut dihadiri oleh 100 peserta ...

TIMES Indonesia,
Pemkot Probolinggo Kumpulkan 80 Pelaku Usaha Terkait Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016
Pemkot Probolinggo menggelar forum konsultasi publik demi peningkatan pelayanan masyarakat. (Foto: Pemkot Probolinggo for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

PROBOLINGGO Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Forum Konsultasi Publik di Gedung Pertemuan Bale Hinggil, Rabu (15/11/2023) lalu. Acara tersebut dihadiri oleh 100 peserta, terdiri dari 80 pelaku usaha berbagai sektor, seperti vendor reklame, hotel, real estate, pertokoan, dan pelaku usaha lainnya, serta 20 perangkat daerah terkait.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo, M Abbas, menjelaskan tujuan pertemuan ini adalah untuk menindaklanjuti Undang-Undang No 25 Tahun 2009 dan Peraturan Ombudsman Nomor 22 Tahun 2016.

Advertisement

Forum ini dirancang sebagai wadah untuk menyelaraskan harapan masyarakat terkait pelayanan publik dengan Pemkot Probolinggo.

"Sehingga nantinya tercipta pedoman dan tolak ukur dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan harapan mereka," ujar Abbas pada Kamis (16/11/2023).

Abbas menambahkan, partisipasi pelaku usaha dalam forum ini sangat penting untuk menciptakan pedoman yang jelas.

Hal ini akan membantu para pelaku usaha beroperasi sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku, seperti ijin pemasangan banner dan perizinan lainnya.

Undangan yang diberikan kepada mereka dianggap sebagai representasi keberagaman pelaku usaha di Kota Probolinggo, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Putra Dinasti
PenulisRizky Putra DinastiPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2023. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia