Indonesia Positif

Pemkab Kediri Susun Ranwal RPJPD sebagai Landasan Proses Pembangunan Dua Dekade Mendatang

Jumat, 17 November 2023 - 21:45 | 28.39k
Bupati Kediri saat pimpin rakor rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri tahun 2025 - 2045 (FOTO: Diskominfo Kabupaten Kediri)
Bupati Kediri saat pimpin rakor rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri tahun 2025 - 2045 (FOTO: Diskominfo Kabupaten Kediri)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri tengah menyusun rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri tahun 2025 - 2045 yang dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada, Jumat (17/11/2023).

Ranwal yang disusun merupakan tahapan awal bagi Pemkab Kediri untuk menentukan RPJPD sebagai landasan dalam proses pembangunan yang dilakukan dalam dua dekade mendatang.

Advertisement

Dalam penyusunan Ranwal tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan perencanaan dalam mengatasi persoalan isu-isu penting. Seperti kemiskinan, pertanian, hingga layanan kesehatan. 

“Perencanaan ini sangat penting. Karena memang akan menentukan bagaimana (kondisi) Kabupaten Kediri kedepannya,” terang bupati yang akrab disapa Mas Dhito

Dengan perencanaan yang matang dan diperhitungkan, kata Mas Dhito, pembangunan di wilayahnya akan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat.

Dengan adanya bandara, Pemkab Kediri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pembangunan yang dilakukan. Untuk itu, mas Dhito menginginkan setiap OPD melakukan percepatan. 

“Harapannya ada lompatan-lompatan karena Kediri sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur bagian barat seiring dengan adanya bandara,” tandasnya. 

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri, Moch. Solehudin menambahkan, di tahun ini Pemkab telah melalui beberapa tahapan awal dalam penyusunan RPJPD ini. 

Dimulai dari konsultasi publik, forum groub discussion (FGD), hingga penyusunan ranwal. Menurutnya, ranwal ini masih akan dikaji lebih lanjut bersama DPRD yang kemudian juga akan dibahas dalam musrenbang. 

“Semoga nanti bisa diselesaikan di tahu. 2024, sehingga 2025 sudah punya RPJP daerah untuk pedoman,” jelasnya. (Adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imam Kusnin Ahmad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES