
TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan membagikan berbagai sarana dan prasarana produksi pertanian (Saprodi) dari dana bagi hasil - cukai hasil tembakau (DBH-CHT).
Di tahun 2023 total ada 30 unit motor roda tiga yang dihibahkan ke Kecamatan Sambeng, Modo, Bluluk, Mantup, Sukorame, Sugio, Kedungpring, dan Ngimbang.
Advertisement
Bantuan sarana prasarana yang dibagikan melalui Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut diperuntukkan bagi para petani tembakau melalui 6 (enam) kelompok tani di 5 desa di Kecamatan Modo, diantaranya untuk Desa Mojorejo, kelompok tani Murah Pangan (1 kendaraan) dan kelompok tani Sido Maju Sidolegi (1 kendaraan).
Selanjutnya juga dibagikan ke Desa Kedungrejo, kelompok tani Margon Utomo Dopok (1 kendaraan); Desa Kacangan, kelompok tani Tani Asli Keplak (1 kendaraan); Desa Kedungpengaron, kelompok tani Tani Mulyo Banjaringas (1 kendaraan); Desa Sidodowo, kelompok tani Margo Utomo Tutup (1 kendaraan).
Selain itu Pemkab juga menyalurkan Saprodi meliputi 6 ribu gram bibit tembakau, 301.500 kilogram pupuk ZA, seribu unit hand sprayer, 30 unit kendaraan roda 3, 16 unit alat perajang dan kelengkapannya, 9 unit traktor, 18 unit pompa air, 150 unit para-para, 420 lembar terpal plastik, 20 unit timbangan duduk digital dan peningkatan jalan produksi di 33 titik, dan fasilitasi 22 ribu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk menjamin kesejahteraan petani tembakau.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lamongan Mohammad Wahyudi mengatakan upaya pembagian hasil DBH-CHT tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Lamongan dalam meningkatkan kualitas bahan baku industri hasil tembakau di Lamongan.
"Adanya dana DBHCHT sangat membantu para petani karena disalurkan berupa saprodi untuk membantu kegiatan petani dan jaminan kesejahteraan petani,” katanya, Selasa, (21/11/2023). (s)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Rochmat Shobirin |