Advertisement
Indonesia Positif

Pansus Ranperda DPRD Kaltim Gali Informasi Soal Pengembangan Ponpes

Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren yang ada di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam r ...

TIMES Indonesia,
Pansus Ranperda DPRD Kaltim Gali Informasi Soal Pengembangan Ponpes
Mimi Meriami BR Pane yang juga selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim dan didampingi tenaga ahli Pansus Sutarno Wijaya serta beberapa staf pansus berkunjung ke pesantren Darus Salamah, Tenggarong Seberang (Foto: Setwan Kaltim)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren yang ada di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka studi referensi dan pendalaman tentang Ranperda pengembangan pondok pesantren.

Dipimpin langsung Mimi Meriami BR Pane yang juga selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim dan didampingi tenaga ahli Pansus Sutarno Wijaya serta beberapa staf pansus, berkunjung ke pesantren Darus Salamah, Tenggarong Seberang. Mereka diterima dengan baik oleh Ustaz Ahmad Sofian, Kepala Bagian Pengajar, Senin (13/11/2023). 

Advertisement

Kemudian, selang sehari, tim Pansus DPRD Kaltim menyambangi Pesantren Al-Hurro Tenggarong yang diterima langsung oleh Ustaz Rahmadi Wirantanus, pengasuh Ponpes, Selasa (14/11/2023).

Legislator DPRD Kaltim Dapil Balikpapan ini menyampaikan bahwa banyak menerima masukan dalam kunjungannya yang menurutnya perlu penyesuaian karena Ranperda sudah memasuki dalam tahap harmonisasi.

"Ada poin rancangan itu kami drop, karena tidak sesuai yang pastinya kami ingin harus sesuai undang-undang atau aturan supaya dapat mempermudah pemerintah untuk membantu Ponpes di Kaltim," ujarnya.

Menurutnya, pasal-pasal yang ada dalam Ranperda sudah lengkap, hanya tinggal aturan tunjangan guru atau tenaga pendidik pesantren dan beasiswa untuk santri.

Diakhir kunjungan, Politisi PPP ini pun berharap dengan adanya bantuan pemerintah daerah maka percepatan pembangunan pesantren bisa terealisasi dan berstandar. "Bisa cepat lagi, terlebih jika ada bantuan dari pemerintah," ujar Anggota Komisi II DPRD Kaltim tersebut  setelah melihat langsung. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia