Indonesia Positif

Dua Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Rutilahu dari Kejari Majalengka

Jumat, 24 November 2023 - 21:18 | 66.51k
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, secara simbolis menyerahkan bantuan rutilahu. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, secara simbolis menyerahkan bantuan rutilahu. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dua keluarga penduduk dari Kecamatan Talaga dan Banjaran menerima bantuan rumah tidak layak huni atau Rutilahu dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka (Kejari Majalengka), Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan, mengatakan bahwa bantuan renovasi bangunan rumah tidak huni tersebut bersumber dari zakat profesi pegawai Kejari Majalengka.

Advertisement

"Alhamdulillah, dari zakat profesi yang terkumpul dari para pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka ini kemudian disalurkan dalam bentuk bantuan Rutilahu untuk masyarakat yang membutuhkan," jelas Wawan Kustiawan, Jumat (24/11/2023).

Wawan menyebut, bantuan tersebut diberikan kepada Jaid Riadi di Desa Mekarraharja, Kecamatan Talaga dan Eri Saeri di Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran. Penyerahan bantuannya pun, kata dia, dilakukan bersama Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Yadi Ismail.

Wawan memaparkan, bahwa kedua keluarga penerima manfaat ini dipilih setelah melalui survei kelaikan oleh tim Intelijen Kejari Majalengka dan Tim Baznas Kabupaten Majalengka.

"Kegiatan ini adalah hasil sinergitas antara Kejaksaan Negeri Majalengka dan Baznas Kabupaten Majalengka," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu yang disalurkannya bertujuan untuk memberikan manfaat lebih dalam serta menjadi bukti nyata sebagai bentuk kepedulian dari kehadiran institusi kejaksaan di tengah masyarakat.

Kajari pun berharap, kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut untuk membantu keluarga prasejahtera lainnya, karena rumah yang layak huni memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penghuninya.

Sementara itu, penyaluran bantuan Rutilahu oleh Kejari Majalengka mendapat apresiasi dari pemerintahan kecamatan, pemerintahan desa, tokoh masyarakat dan warga sekitar. Langkah ini dianggap sebagai upaya yang tepat sasaran dalam membantu perbaikan rumah warga yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES