Advertisement
Indonesia Positif

SIHALAL Permudah Proses Sertifikasi Halal dan Lampaui Target BPJPH Kemenag RI

Hadirnya Sistem Informasi Halal (SIHALAL) sebagai layanan sertifikasi halal berbasis digital dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemena ...

TIMES Indonesia,
SIHALAL Permudah Proses Sertifikasi Halal dan Lampaui Target BPJPH Kemenag RI
BPJPH Kemenag raih penghargaan dibidang digital. (FOTO: dok. Itjen Kemenag)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Hadirnya Sistem Informasi Halal (SIHALAL) sebagai layanan sertifikasi halal berbasis digital dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag RI) membuka kemudahan bagi pelaku usaha dalam mendaftarkan produk dan mendapatkan sertifikat halal.

M. Aqil Irham, Kepala BPJPH Kemenag, menyatakan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap ketidaktransparanan proses sertifikasi halal telah diatasi dengan adanya SIHALAL. Proses yang sebelumnya dianggap konvensional kini telah lebih transparan, memudahkan, dan mempercepat, mencapai lebih dari 3,2 juta produk bersertifikat halal sejak BPJPH beroperasi.

Advertisement

"Kami melampaui target 2023 dengan 2,2 juta produk bersertifikat halal, berkat layanan berbasis digital yang kami kembangkan," ungkap Aqil.

BPJPH-Kemenag-2.jpg
Kepala BPJPH Kemenag M Aqil Irham bersama E.A. Chuzaemi Abidin.

Pemanfaatan teknologi digital, termasuk SIHALAL, serta kehadiran kecerdasan buatan (AI) dan teknologi blockchain dalam sistem pendaftaran sertifikasi halal sejak 2021, memberikan kontribusi besar terhadap kemudahan proses sertifikasi halal. Aqil menegaskan komitmen BPJPH untuk terus mengoptimalkan teknologi digital guna mempermudah layanan sertifikasi halal.

Sekretaris BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyebutkan bahwa SIHALAL saat ini menjadi satu-satunya pintu masuk untuk mendaftar sertifikasi halal, tetap andal, dan telah mencapai lebih dari 1,7 juta pengguna dari berbagai lapisan. Dengan teknologi digital dan kecerdasan buatan, ketertelusuran dalam proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan mudah.

"SIHALAL memiliki lebih dari 70 ribu pengguna, dan kami maksimalkan keandalannya dalam memproses sertifikasi halal 7x24 non-stop," tambah Zemi, sapaan akrab Sekretaris BPJPH. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia