Advertisement
Indonesia Positif

Eddy Hiariej dan Firli Bahuri l Tak Kunjung Ditahan

Meski sudah muncul desakan dari banyak pihak. Eddy Hiariej dan Firli Bahuri hingga kini masih menghirup udara segar dan tak kunjung ditahan meski sudah sama-sama dinyatak ...

TIMES Indonesia,
Eddy Hiariej dan Firli Bahuri l Tak Kunjung Ditahan
Kantor KPK di Jakarta Selatan. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Meski sudah muncul desakan dari banyak pihak. Eddy Hiariej dan Firli Bahuri hingga kini masih menghirup udara segar dan tak kunjung ditahan meski sudah sama-sama dinyatakan tersangka korupsi.

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Senin (4/12/2023) pria yang menjabat Wamenkumham itu sudah diperiksa oleh lembaga antirasua. Namun ia tak ditahan.

Advertisement

Bahkan, kini ia melayangkan gugatan ke KPK karena tak terima jadi tersangka korupsi. Eddy mengajukan prapradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Permohonan dimasukkan pada hari (Senin) ini. Senin tanggal 4 Desember 2023 di kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," demikian keterangan resmi dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. 

Nasib Eddy sama dengan Firli Bahuri. Kini ia ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Namun, hingga kini bekas ketua KPK itu tak kunjung ditahan.

Pada Jumat (1/12/2023) lalu, Firli Bahuri memang sudah penuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Pada saat itu, ia diprediksi oleh publik akan ditahan. Namun prediksi itu melesat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengaku, alasan pihaknya tak kunjung menahan Firli Bahuri karena belum diperlukan.  "Belum diperlukan," katanya kepada media belum lama ini.

Advertisement

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga angkat bicara soal Firli Bahuri tak kunjung ditahan oleh kepolisian. Menurutnya, penyidik memiliki alasan terkait hal tersebut.

"Ya ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai, bisa ditoleransi," katanya kepada media.

Ia mengajak masyarakat untuk tak fokus hanya penahanan Firli Bahuri saja. Yang lebih penting, kata dia, kasus ini bisa segera diselesaikan. "Mungkin saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Ramli
PenulisMoh RamliPasca Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (2023). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia