Advertisement
Indonesia Positif

Ulama Tasikmalaya Minta Bawaslu dan Satpol PP Segera Tertibkan APK

KH Yan-yan Al Bayani.S.Kom.I.,M.Pd, seorang tokoh ulama Tasikmalaya, menyatakan kekecewaannya terhadap pemasangan APK di sekitar Tugu Perjuangan tersebut. ... ...

TIMES Indonesia,
Ulama Tasikmalaya Minta Bawaslu dan Satpol PP Segera Tertibkan APK
Sejumlah alat peraga kampanye dari berbagai partai politik nampak terbentang di sekeliling pagar Tugu Perjuangan KH.Z.Musthofa, Selasa (5/12/2023). (FOTO: Harniwan Obech/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

TASIKMALAYA Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan spanduk, banyak muncul di berbagai tempat. Namun, di balik aktivitas kampanye yang semarak, kekhawatiran muncul terkait dampaknya terhadap nilai estetika dan keindahan lingkungan.

Penempatan APK secara sembarangan dan tak teratur merusak pemandangan yang seharusnya indah. Salah satu lokasi yang menjadi pusat perhatian adalah Tugu Perjuangan KH.Z.Musthofa di bundaran By Pass, Kota Tasikmalaya.

Advertisement

Terkait hal ini, KH Yan-yan Al Bayani.S.Kom.I.,M.Pd, seorang tokoh ulama Tasikmalaya, menyatakan kekecewaannya terhadap pemasangan APK di sekitar Tugu Perjuangan tersebut.

Menurutnya, keputusan KPU Kota Tasikmalaya Nomor 128 tahun 2023 dengan jelas melarang penempatan APK di beberapa daerah tertentu, termasuk tugu perjuangan ini.

"Sayangnya, pihak terkait seperti Bawaslu dan Pol PP terkesan lamban dalam menertibkan para pelanggar. Para ulama sudah berupaya dengan mengirimkan surat ke Bawaslu dan berkomunikasi dengan Sat Pol PP Kota Tasikmalaya, namun tindakan nyata belum terlihat hingga saat ini," ungkap KH Yan-yan Al Bayani.S.Kom.I.,M.Pd.

Sampai hari ini Selasa, 5 Desember 2023, pantauan terakhir APK seperti spanduk partai, caleg, dan capres masih mendominasi sekeliling area pagar Tugu Perjuangan KHZ Musthofa.

Kondisi ini menurut KH Yan-Yan akan menciptakan ketidakharmonisan visual yang dapat mengurangi nilai estetika dan keindahan tugu tersebut.

Advertisement

Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan segera bertindak untuk menjaga estetika lingkungan, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh KPU.

Penertiban yang cepat diharapkan dapat mengembalikan keindahan Tugu Perjuangan KH.Z.Musthofa dan memastikan bahwa kampanye politik tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Kekhawatiran terhadap dampak visual dan estetika dari kampanye politik bukanlah isu yang terbatas pada satu daerah saja, melainkan merupakan tantangan yang dihadapi secara luas. Oleh karena itu menurutnya pemahaman dan kepedulian terhadap keindahan lingkungan dalam konteks kampanye politik menjadi semakin penting guna menjaga keseimbangan antara ekspresi politik dan keberlanjutan estetika kota. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Harniwan Obech
PenulisHarniwan ObechSarjana Administrasi Negara, STIA YPPT Priatim, (Angkatan tahun 1994). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 18-04-2021, Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum, sains, seni, budaya dan isu internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia