Website Kemenag Bertransformasi Jadi Ramah Disabilitas
Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan inovasi dalam hal transformasi digital pada website resminya. Kini website Kemenag sudah dapat diakses ...

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan inovasi dalam hal transformasi digital pada website resminya. Kini website Kemenag sudah dapat diakses oleh penyandang disabilitas tuna netra.
“Orang-orang yang tuna netra bisa langsung mendengarkan audio yang telah disediakan dalam website Kemenag,” ucap Kepala Biro Humas Data dan Informasi (Karo HDI) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Setjen Kemenag) Akhmad Fauzin dalam Media Gathering Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Fauzin mengatakan, kini website Kemenag menjadi ramah bagi penyandang disabilitas tuna netra, selanjutnya, Kemenag juga tengah melakukan terobosan terhadap websitenya menuju ramah lansia.

Fauzin mengungkapkan, website Kemenag tidak hanya ramah terhadap penyandang disabilitas tuna netra tetapi juga website Kemenag dapat diakses oleh masyarakat yang buta parsial.
“di website Kemenag, masyarakat yang buta parsial dapat menyesuaikan tampilan pada website Kemenag seperti menggubah tampilan dengan skala abu-abu, warna / klise, perkecil teks, perbesar teks dan pertegas teks,” ungkapnya.
Dalam pantauan langsung TIMES Indonesia pada website Kemenag, fitur bagi penyandang disabilitas tuna netra maupun buta parsial dapat diakses dengan cara mengklik icon orang dengan menggunakan kursi roda yang berada di sisi kiri laman website Kemenag.
Berbagai fitur pun ditawarkan mulai dari versi audio untuk penyandang disabilitas tuna netra, skala abu-abu, warna / klise untuk buta parsial, fitur perkecil, perbesar dan pertegas teks, serta fitur lainnya yang dapat dicoba dengan mengakses laman resmi Kemenag. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


