Advertisement
Indonesia Positif

Komisi III DPRD Bontang Sidak Proyek Pembangunan Ruang Kelas SMPN 1 dan 2 Pekan Depan

Terkait dengan proyek pembangunan di ruang kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Bontang, Komisi III DPRD Bontang mengadakan Sidak pada minggu depan.  ...

TIMES Indonesia,
Komisi III DPRD Bontang Sidak Proyek Pembangunan Ruang Kelas SMPN 1 dan 2 Pekan Depan
Komisi III DPRD Bontang menggelar rapat di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang. (Foto: Herman for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG Terkait dengan proyek pembangunan di ruang kelas SMPN 1 dan SMPN 2 Bontang, Komisi III DPRD Bontang mengadakan Sidak pada minggu depan. 

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan akan melakukan peninjauan secara langsung untuk proyek pembangunan yang dianggap berjalan tidak sesuai dengan progres. 

Advertisement

“Kami melakukan sidak untuk memastikan sejauh mana proyek itu berjalan, dengan sisa waktu yang ada, apa mungkin bisa cepat terselesaikan,” jelasnya, Senin (4/12/2023). 

Ia mengatakan, dengan melihat terkendala yang ada di lapangan maka cepat diketahui.

Ia pun mempertanyakan, mengapa proyek tersebut hingga saat ini terlambat dalam pengerjaan. Padahal, kedua proyek tersebut masuk kegiatan yang mendapat peringatan dari pemerintah. 

“Ini nantinya yang mau diperjelas saat di lapangan, kita mengetahui langsung apa saja yang menjadi kendala saat pengerjaan” ucapnya. 

Ia khawatir, jika nantinya proyek itu gagal terselesaikan tahun ini maka akan menambah catatan buruk untuk beberapa proyek di Bontang.

Advertisement

"Tentunya akan merugikan masyarakat karena nantinya berpengaruh pada proses belajar. Yang dimana bangunan sekolah ini akan terdiri dari tiga lantai," ujarnya. 

Ketua Komisi III DPRD Bontang menjelaskan, kontrak untuk SMPN 1 senilai Rp 6,6 miliar yang dikerjakan oleh CV Amra Mandiri. Sementara di SMPN 2 nilai penawaran sebesar Rp 6,8 miliar dengan pemenang tender CV Maraja Putra Mandiri. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia