Angota DPRD Bontang Abdul Haris Menyoal Insentif Guru TK dan PAUD
Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mepertwnyakan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). ... ...

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mepertanyakan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Lantaran dirinya menerima aduan, ada beberapa guru TK dan PAUD di Kota Bontang belum menerima insentif dari pemerintah.
“Bagaimana dengan insentif para guru?,” Abdul Haris menyoal, Selasa (21/11/23)
Apalagi dari mereka ada yang belum menerima insentif dari pemerintah berjalan 4 hingga 7 tahun.
Dan ada salah satu TK di Bontang, sudah berdiri sejak lama, namun guru itu cuma menerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dan itu pun dianggap sangat kurang.
Muncul pertanyaan dari dirinya, apakah pihak pengurus memperjuangkan untuk mendapatkan insentif atau tidak para tenaga pendidiknya?
“Saya belum tahu karena belum ketemu dengan pengurusnya,” jelas dia.
Menyikapi persoalan itu, Kabid Pembina PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Yuti Nurhayati membeberkan bahwa untuk mengusulkan insentif, bisa dengan menggunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Baik untuk guru Paud yang sudah sarjana yang linear atau tidak linear.
“Regulasi yang baru minimal sarjana mau linear atau tidak,” ujar dia.
Diakui bahwa sekitar 800 orang guru Paud belum semua menerima insentif dari pemerintah. Alasannya karena ada yang belum memiliki NUPTK.
“Pemkot Bontang menyesuaikan regulasi dari Kemendigbud,” jelasnya. (d)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


