Advertisement
Indonesia Positif

Angota DPRD Bontang Abdul Haris Menyoal Insentif Guru TK dan PAUD

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mepertwnyakan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).  ... ...

TIMES Indonesia,
Angota DPRD Bontang Abdul Haris Menyoal Insentif Guru TK dan PAUD
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris di Sekretariat DPRD Bontang. (Foto: Sadam/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris mepertanyakan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). 

Lantaran dirinya menerima aduan, ada beberapa guru TK dan PAUD di Kota Bontang belum menerima insentif dari pemerintah. 

Advertisement

“Bagaimana dengan insentif para guru?,”  Abdul Haris menyoal, Selasa (21/11/23)

Apalagi dari mereka ada yang belum menerima insentif dari pemerintah berjalan 4 hingga 7 tahun. 

Dan ada salah satu TK di Bontang, sudah berdiri sejak lama, namun guru itu cuma menerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dan itu pun dianggap sangat kurang. 

Muncul pertanyaan dari dirinya, apakah pihak pengurus memperjuangkan untuk mendapatkan insentif atau tidak para tenaga pendidiknya?

“Saya belum tahu karena belum ketemu dengan pengurusnya,” jelas dia.

Advertisement

Menyikapi persoalan itu, Kabid Pembina PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Yuti Nurhayati membeberkan bahwa untuk mengusulkan insentif, bisa dengan menggunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Baik untuk guru Paud yang sudah sarjana yang linear atau tidak linear. 

“Regulasi yang baru minimal sarjana mau linear atau tidak,” ujar dia. 

Diakui bahwa sekitar 800 orang guru Paud belum semua menerima insentif dari pemerintah. Alasannya karena ada yang belum memiliki NUPTK. 

“Pemkot Bontang menyesuaikan regulasi dari Kemendigbud,” jelasnya. (d)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Kusnadi
PenulisKusnadiSarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (1997). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2016 Meliput berbagai topik dan isu termasuk politik, hukum, umkm,ekonomi kreatif, wisata, olahraga hingga seni dan budaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia