Advertisement
Indonesia Positif

Komisi III DPRD Bontang Minta Pemkot Lakukan Pengerukan di Pelabuhan Tanjung Laut

Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan lokasi ke Pelabuhan Nelayan, di Tanjung Laut, Bontang Selatan, Senin (11/12/2023). ...

TIMES Indonesia,
Komisi III DPRD Bontang Minta Pemkot Lakukan Pengerukan di Pelabuhan Tanjung Laut
Komisi lll DPRD Bontang saat sidak di Pelabuhan Tanjung Laut. (FOTO: Sadam for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONTANG Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan lokasi ke Pelabuhan Nelayan, di Tanjung Laut, Bontang Selatan, Senin (11/12/2023).

Melihat kondisi pelabuhan yang memiliki banyak sedimen pasir dan lumpur, Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk melakukan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Laut tersebut.

Advertisement

Menurutnya, jutaan ton di setiap tahunnya akan terbentuk sedimen dasar di laut. Maka, pengerukan yang dilakukan secara teratur dapat membantu menghindari masalah yang disebabkan oleh proses alami, dengan cara pencucian pasir dan lumpur di bagian hilir dan pengisian saluran sungai dan laut serta pelabuhan.

"Ini waktunya pelabuhan tersebut untuk dikeruk guna mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dengan membangun dan memelihara alur pelayaran dan kolam pelabuhan," ujarnya.

Dia menambahkan, pengerukan akan berdampak pada tidak terbatasnya kapal-kapal untuk masuk di pelabuhan tanjung laut, terutama kapal-kapal besar.

"Jadi, saya berharap pelabuhan harus dilakukan penggalian sedimen untuk membangun dan memperbesar pelabuhan,” imbuhnya. 

Perwakilan Bapelitbang, Noni Agatha menyebutkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Bontang adalah bidang yang bisa menangani masalah pengerukan pelabuhan tersebut.

Advertisement

Dijelaskan, KSOP memiliki tugas untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

“Hal ini bukan kewenangan kami, mungkin Komisi III DPRD Bontang bisa berdiskusi dengan KSOP tentang pengerukan ini," jelasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia