Dihadiri Narasumber dari UNESCO, Uhamka Gelar Seminar Internasionalisasi Bahasa Indonesia

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka) Jakarta akan menyelenggarakan Seminar Internasional dengan tema: Internasionalisasi Bahasa Indonesia Pasca Penetapan Sebagai Bahasa Resmi di UNESCO.
Diketahui, bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi sidang UNESCO pada 20 November 2023 lalu.
Advertisement
Pencapaian ini dinilai sebagai momentum internasionalisasi bahasa Indonesia di negara-negara lain.
Merespon hal itu, Uhamka akan menyelenggarakan seminar yang akan bertempat di Gedung Pascasarjana Uhamka, Jalan Warung Jati Barat, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (16/12/2023) besok. Agenda ini akan dimulai pukul 08.00 - 14.30 wib.
Dari jadwal yang diterima TIMES Indonesia, akan ada beberapa narasumber penting yang akan datang. Pembicara pertama yakni Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar dan Rektor Uhamka, Gunawan Suryoputro.
Lalu untuk pembicara utama antara lain ada Direktur Sekolah Pascasarjana Uhamka, Ade Hikmat. Kepala Pusat Penguatan Bahasa dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Rukmana. ALL India Radio, Kishor Kumar Das. The University of Queensland, Helen Creese.
Jokowi Mengaku Bangga
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengaku bangga karena bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi untuk forum sidang umum organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan umum, dan kebudayaan PBB, UNESCO.
"Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris yang berlangsung Senin 20 November pagi, telah menetapkan secara aklamasi pengakuan atas Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut," katanya.
"Badan khusus PBB yang membidangi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan ini menetapkan Bahasa Indonesia melalui resolusi berjudul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO," jelasnya lagi
Kepala Negara menyampaikan, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bersama enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
"Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia," jelasnya.
Oleh karena, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. "Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Dhina Chahyanti |
Publisher | : Sholihin Nur |