Advertisement
Indonesia Positif

Tiga Caleg di Bondowoso Tak Jadi Maju, Salah Satunya Meninggal Dunia

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, terungkap bahwa tiga calon legislatif (Caleg) mengalami kendala dalam mencalonkan diri untuk Pemilu 2024. ... ...

TIMES Indonesia,
Tiga Caleg di Bondowoso Tak Jadi Maju, Salah Satunya Meninggal Dunia
Komisioner KPU Divisi Tekhnis Penyelenggara, Heniwati saat dikonfirmasi (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BONDOWOSO Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, terungkap bahwa tiga calon legislatif (Caleg) mengalami kendala dalam mencalonkan diri untuk Pemilu 2024.

Meskipun awalnya telah terdaftar dalam daftar calon tetap (DCT), tiga politisi tersebut menghadapi berbagai tantangan, termasuk kematian, pengunduran diri, dan ketidakserahan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari jabatan sebagai anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) hingga batas waktu yang ditentukan.

Advertisement

Heniwati, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, menjelaskan bahwa meskipun nama ketiga politisi tersebut akan tetap muncul dalam surat suara, KPU telah mengambil langkah untuk mengubah SK DCT. Perubahan ini mencakup penghapusan nama-nama caleg dari SK DCT, setelah melakukan klarifikasi dengan partai terkait.

"Hasil klarifikasinya menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan perubahan terhadap SK penetapan DCT," terang Heniwati. Meskipun perubahan terjadi di SK DCT, ia menegaskan bahwa secara regulasi tidak ada perubahan pada surat suara yang telah dicetak dan diapprove.

"Hal ini dikarenakan surat suara sudah tercetak," tambahnya saat dikonfirmasi oleh media ini. Tindakan KPU ini mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan dan menanggapi dinamika yang muncul, memberikan keyakinan kepada pemilih bahwa Pemilu akan berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moh Bahri
PenulisMoh BahriSarjana Sosial (S.Sos) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq atau UIN KHAS Jember (2018). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2018 (Tugas di Kabupaten Bondowoso). Meliput berbagai topik: Politik, peristiwa, hukum, ekonomi, budaya, kuliner dan isu-isu lainnya di daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia