Advertisement
Indonesia Positif

Lindungi Pekerja Rentan, PT BSI Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Banyuwang

PT Bumi Suksesindo (PT BSI) kembali meraih penghargaan bergengsi. Kali ini, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG), mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagake ...

TIMES Indonesia,
Lindungi Pekerja Rentan, PT BSI Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Banyuwang
Manager Human Resources and General Affairs PT BSI Indra Permana, saat menerima penghargaan dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah. (Foto : Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANYUWANGI PT Bumi Suksesindo (PT BSI) kembali meraih penghargaan bergengsi. Kali ini, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG), mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Jawa Timur.

Perusahaan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, tersebut diberi anugerah atas partisipasinya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Banyuwangi. Khususnya mereka yang berdomisili disekitar perusahaan.

Advertisement

“Sebagian besar penerimanya adalah masyarakat ring 1 kita (wilayah Kecamatan Pesanggaran). Ini merupakan komitmen PT BSI sebagai realisasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” kata Manager Human Resources and General Affairs PT BSI, Indra Permana, Kamis (21/12/2023).

Prosesi serah terima penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, kepada Manager Human Resources and General Affairs PT BSI, Indra Permana, di Auditorium Hotel Aston Banyuwangi, Senin, 18 Desember 2023 lalu.

Indra Permana menjelaskan, pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar. Memiliki resiko tinggi dan berpenghasilan sangat minim. Sebagai contoh, nelayan, petani, buruh harian dan pedagang kaki lima. Atau pekerja lain yang tidak menerima upah dari perusahaan dan tempat kerja.

Untuk jumlah pekerja rentan yang menerima bantuan dari PT BSI berjumlah sekitar 3.000 orang. Dengan rincian, 80 persen adalah warga ring 1 Kecamatan Pesanggaran. Sedang sisanya, pekerja rentan asal luar Kecamatan Pesanggaran.

“Pada 2023 ini, PT BSI membayarkan iuran jaminan sosial untuk para pekerja rentan dari sekitar perusahaan sebesar Rp250 juta kepada BPJS Ketenagakejaan Banyuwangi,” cetusnya.

Advertisement

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk pelindungan sosial ekonomi bagi pekerja. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga oleh keluarganya. Tugas dan fungsinya untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM).

Mewakili perusahaan, Indra Permana, mengaku sangat senang dan bangga. Karena dalam hal ini, PT BSI telah ikut andil dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Khususnya Masyarakat pekerja rentan dari lingkar tambang melalui program perlindungan ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan PT BSI bisa terus memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang dan meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Indra Permana. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia