Advertisement
Indonesia Positif

Babinsa dan Polisi Nekat Terobos Amukan Masa Demi Amankan Pelaku Pencurian di Majalengka

Prajurit TNI yang merupakan anggota Babinsa Koramil 1712/Jatiwangi, Kodim 0617 Majalengka, nekat terobos amukan masa demi amankan pelaku pencurian. ...

TIMES Indonesia,
Babinsa dan Polisi Nekat Terobos Amukan Masa Demi Amankan Pelaku Pencurian di Majalengka
Pelaku pencurian di Kabupaten Majalengka tengah dilakukan pemeriksaan oleh aparat. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MAJALENGKA Prajurit TNI yang merupakan anggota Babinsa Koramil 1712/Jatiwangi, Kodim 0617 Majalengka, nekat terobos amukan masa demi amankan pelaku pencurian.

Ia bersama aparat terkait berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda listrik yang nyaris diamuk massa oleh warga masyarakat sekitar di Dusun 2, RT 1/8, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Advertisement

"Awalnya kita mendapati laporan dari warga, selanjutnya Babinsa bersama pihak Polsek Jatiwangi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Danramil 1712/Jatiwangi, Kapten Inf Aceng Junandi, Sabtu (23/12/2023).

Danramil menjelaskan, bahwa kronologi tersebut bermula, pada Jumat 22 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, terduga pelaku berjumlah dua orang melakukan pencurian sepeda motor listrik. Namun nahas, aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga sekitar.

Saat tiba di lokasi kejadian, menurut Danramil, Babinsa mendapati bahwa ada dua pelaku pencurian sepeda motor listrik yang sudah dikerumuni oleh warga masyarakat sekitar.

Demi menghindari aksi main hakim sendiri, selanjutnya, kedua pelaku dengan cepat di amankan dan dibawa ke kantor Polsek Jatiwangi oleh Babinsa dan anggota kepolisian dari tempat kejadian perkara.

"Dari hasil keterangan, kedua pelaku tersebut, diketahui berinisial DS (35) warga Desa Padahanten Kecamatan Sukahaji dan US (37) warga Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka," ungkap danramil.

Advertisement

Sementara itu, ditempat terpisah Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto, mengapresiasi aksi heroik yang dilakukan Babinsa dalam peristiwa tersebut. Ia pun berharap semoga keberadaan Babinsa makin diterima oleh masyarakat.

"Tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan yang menyalahi aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, jika ada pencurian maupun tindak kejahatan lainnya di tengah tengah masyarakat, agar segera melaporkan ke pihak berwajib maupun ke Babinsa di desa masing masing," jelas Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Jaja Sumarja
PenulisJaja SumarjaSMA. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum dan kriminal, pemerintahan, pendidikan, seni, budaya serta isu lainnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia