Advertisement
Indonesia Positif

Empat Ribu Lebih Permohonan Sertifikat Halal Diterbitkan, Dorong Sertifikasi Reguler

Unit Sertifikasi Halal Kantor Kemenag Kabupaten Malang mencatat, sejumlah 4.072 permohonan sertifikat di Kabupaten Malang telah diterbitkan selama 2023 ini.  ...

TIMES Indonesia,
Empat Ribu Lebih Permohonan Sertifikat Halal Diterbitkan, Dorong Sertifikasi Reguler
Penyerahan simbolik sertifikat halal oleh Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Sahid, MM, kepada beberapa pelaku usaha kecil, saat resepsi Peringatan Hari Amal Bakti Kemenag ke-78, di aula MTsN 1 Malang di Gondanglegi, Kabupaten Malang.
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Unit Sertifikasi Halal Kantor Kemenag Kabupaten Malang mencatat, sejumlah 4.072 permohonan sertifikat di Kabupaten Malang telah diterbitkan selama 2023 ini. 

Sertifikasi halal yang sudah disetujui ini merupakan permohonan self declare atau yang dilayani tanpa biaya, melalu program dari Kementerian Agama RI. 

Advertisement

Kasi Zakat dan Perwakafan Kantor Kemenag Kabupaten Malang, M. Ali Imron Zunaidi mengungkapkan, sejumlah 4.072 sertifikat halal yang sudah diterbitkan ini tercatat sampai 29 Oktober 2023 lalu. 

"Untuk Kabupaten Malang, pengajuan self declare sertifikasi halal yang terdaftar sejak Januari 2023 sejumlah 8.545 permohonan. Dan, yang sudah disetujui dan terbit sertifikat sebanyak 4.072 itu," terang Ali Imron, dikonfirmasi, Rabu (3/1/2024). 

Jumlah usaha kecil yang sudah tersertifikasi halal ini, 99 persen atau hampir semuanya self declare, yang mendapatkan bantuan sertifikasi gratis dari pemerintah. 

Dengan banyaknya pengajuan self declare untuk sertifikasi halal ini, pihaknya berharap ada pengajuan yang berimbang untuk yang reguler, atau tidak dengan bantuan pemerintah. 

Sertifikat halal ini seperti yang didapatkan Novellani Y, pemilik usaha makanan dan kue KR Kitchen asal Turen, Kabupaten Malang. 

Advertisement

Ia mangukui, alasan mengajukan sertifikasi halal memang penting untuk usaha yang dijalankannya, karena dibidang kuliner dan makanan-minuman. 

"Dengan adanya sertifikat halal, biar masyarakat dan konsumen Saya bisa mengetahui, produk yang Saya jual itu terjamin kehalalannya, mas," terang Novellani. 

Setelah tersertifikasi halal, ia berharap usaha yang digelutinya lebih berkembang dan bisa dikenal lebih luas kepada masyarakat. Ini karena terjamin kualitas produk pada usaha yang dikembangkan tersebut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia