Advertisement
Indonesia Positif

Sikat Balap Liar, Polres Pacitan Tindak Pelaku dan Amankan Sejumlah Motor

Satlantas Polres Pacitan menggelar razia dengan mengamankan sejumlah kendaraan bermotor (Ranmor) yang melanggar ketentuan di Jalur Lintas Selatan (JLS).  ... ...

TIMES Indonesia,
Sikat Balap Liar, Polres Pacitan Tindak Pelaku dan Amankan Sejumlah Motor
Razia motor bodong dan knalpot brong oleh Satlantas Polres Pacitan di JLS. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

PACITAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pacitan menggelar operasi razia dengan mengamankan sejumlah kendaraan bermotor (Ranmor) yang melanggar ketentuan di Jalur Lintas Selatan (JLS). 

Penindakan tegas ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar. 

Advertisement

Kegiatan ini merupakan bagian dari program "Mahameru Lantas" yang bertujuan untuk mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif, dan unggul dalam berlalu lintas.

Operasi ini dipimpin Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Nur Rosid, S.H., beserta tim turut hadir, termasuk KBO Satlantas Polres Pacitan, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pacitan, serta anggota Satlantas Polres Pacitan.

AKP Nur Rosid mengemukakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi balap liar yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas di wilayah Pacitan.

"Mulai Rabu, 10 Januari 2024 kemarin, pukul 15.30 WIB hingga selesai. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan kelancaran berlalu lintas kepada masyarakat," ujarnya, Kamis (11/1/2024). 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil melayangkan 26 lembar tilang kepada pelanggar, sementara 20 unit ranmor dan 6 unit STNK berhasil diamankan sebagai barang bukti. "Kami sita 12 knalpot brong dan 13 Ranmor yang tidak sesuai kelengkapan," tambahnya. 

Advertisement

Razia-motor-2.jpg
Kendaraan hasil razia diangkut dengan truk. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk menghentikan pelanggaran demi mencegah kecelakaan dan selalu menjunjung tinggi keselamatan demi kemanusiaan. "Mari kita sama-sama menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan kondusif," ajak AKP Nur Rosid.

Menurut dia, orang tua memiliki peran utama dalam ketertiban anak terutama pada saat berkendara di jalan. Terlebih, para pelanggar yang berhasil diamankan petugas itu tak lain pelajar SMP. 

"Kita tindak dengan tilang dan kita datangkan orang tuanya karena masih usia anak SMP. Ini untuk antisipasi terjadinya laka lantas," jelasnya. 

Selain itu, razia serupa terus dilakukan dengan pemeriksaan Ranmor yang menyasar ke sekolah-sekolah. Terutama kendaraan tanpa plat nomor, spion dan kelengkapan lainnya. 

"Kami bersama Dinas Perhubungan hari ini langsung memeriksa parkiran sekolah, jika melanggar kendaraan langsung kami sita," pungkasnya. 

Operasi Mahameru Lantas ini merupakan langkah proaktif Satlantas Polres Pacitan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Terutama mengantisipasi aksi balap liar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia