Indonesia Positif

Polres Majalengka Gencar Berantas Knalpot Brong, Sosialisasi ke Sekolah hingga Pabrik

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:15 | 55.90k
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali menunjukkan barang bukti knalpot brong. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali menunjukkan barang bukti knalpot brong. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, semakin gencar memberantas knalpot brong yang memekakkan telinga. Setidaknya sudah ada pengendara motor yang ditindak.

Disamping itu, kepolisian bersabuk putih juga semakin intens melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah, bengkel hingga sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka.

Dalam kegiatan itu, para siswa, buruh pabrik dan masyarakat lainnya diajak untuk mendeklarasikan anti knalpot brong. Hal ini karena penggunaan knalpot brong mengganggu ketertiban umum dalam berkendara.

"Mengingat, pengendara lain akan merasa kurang nyaman. Padahal, di jalan raya, pengendara semua memiliki hak yang sama untuk menikmati jalan," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas, AKP Mochammad Ali, Kamis (11/1/2024)

Menurut Kasat Lantas, bahwa dalam melakukan sosialisasi anti penggunaan knalpot brong, pihaknya juga melaksanakan dengan cara membagikan brosur dan stiker kepada pengendara dan masyarakat Kabupaten Majalengka.

Ia pun menegaskan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindakan preventif menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, terlebih pada jelang Pemilu 2024.

"Jadi, kita disamping melakukan penindakan juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah sekolah, pabrik dan masyarakat umum lainnya yang ada di Kabupaten Majalengka," ucapnya.

Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah sendiri, merupakan salah satu upaya Polres Majalengka dalam menangani kasus kenakalan remaja, khususnya penggunaan knalpot brong.

Terlebih, kata dia, belakangan ini banyak laporan masyarakat yang masuk pada pihak kepolisian terkait gangguan kenyamanan masyarakat, karena knalpot brong

"Kami mewanti-wanti para siswa dan masyarakat hingga buruh pabrik di Kabupaten Majalengka, agar tidak menggunakan knalpot brong karena tidak standar. Kami akan menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES