Indonesia Positif

Pengisian Jabatan Eselon Diusulkan, Inspektorat Daerah Tunggu Izin Gubernur

Senin, 29 Januari 2024 - 21:24 | 17.93k
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di lingkungan Pemkab Malang oleh Bupati Malang, di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, belum lama ini. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di lingkungan Pemkab Malang oleh Bupati Malang, di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, belum lama ini. (Foto Amin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengungkapkan, tengah mengusulkan pengisian kekosongan beberapa jabatan Eselon, Senin (29/1/2024). 

Setidaknya, ada 8 (delapan) jabatan kepala OPD Pemkab Malang saat ini mengalami kekosongan pimpinan. Akan tetapi, menurutnya ada satu jabatan eselon yang diusulkan, masih harus menunggu persetujuan Gubernur juga Kementerian Dalam Negeri. 

"Sebenarnya sudah kami usulkan pengisian jabatan eselon II ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara). Akan tetapi, ada satu jabatan yang harus menunggu persetujuan Gubernur, yakni untuk jabatan Kepala Inspektorat Daerah," terang Nurman, dikonfirmasi, Senin (29/1/2024) 

Akibat ketentuan harus mendapatkan persetujuan Gubernur dan Mendagri ini, menurutnya proses pengisian jabatan eselon OPD yang kosong harus tertunda. 

"Ya, itu yang membuat sedikit lebih lama, harus menunggu persetujuan dulu untuk yang Inspektorat. Ketentuannya memang begitu, harus kita jalani," jelas pria yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang ini. 

Selain jabatan Kepala Inspektorat Daerah, menurutnya jabatan eselon yang harus mendapatkan persetujuan serupa seperti halnya jabatan untuk Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil. 

Untuk diketahui, sejumlah OPD Pemkab Malang mengalami kekosongan pimpinan, dan kini dikepalai pejabat pelaksana tugas (Plt). Diantaranya, jabatan Kepala Dispora, Kepala Bakesbangpol, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta dua jabatan sekretaris dinas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES