Advertisement
Indonesia Positif

BEM UB Sebut Negara Telah Kehilangan Kontrol dan Marwah Pasca Mahfud MD Mundur

Mundurnya Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024) mendapatkan sorotan d ...

TIMES Indonesia,
BEM UB Sebut Negara Telah Kehilangan Kontrol dan Marwah Pasca Mahfud MD Mundur
Presiden MahasiswaUB Rafly Rayhan Al Khajri. (Dok. TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Mundurnya Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada Rabu (31/1/2024) mendapatkan sorotan dari banyak pihak.  Tak terkecuali dari kalangan aktivis mahasiswa.

Presiden Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Rafly Rayhan Al Khajri memberikan pandangannya sebagai aktivis dan juga mahasiswa Hukum Tata Negara. Menurutnya, dengan mundurnya Mahfud SD sebagai Menkopolhukam, hal ini menunjukkan bahwa saat ini negara telah kehilangan marwah.

Advertisement

Sebab salah satu tokoh hukum terbaik yang dimiliki Bangsa Indonesia mundur dari jabatannya bukan karena kewajibannya sebagai calon Wakil Presiden tetapi justru karena pilihan politiknya tak lagi sejalan dengan kekuasaan.

Dia mengaku, karena Mahfud MD juga sebagai anggota Mejelis Wali Amanat (MWA) UB, pihaknya beberapa kali berbincang langsung dengannya, dan sempat mempertanyakan status pejabat negara Mahfud MD yang sekaligus menjadi peserta pemilu secara langsung. Dan menurutnya, jawaban Mahfud MD sangat normatif karena bagi Mahfud MD dirinya sangat dilematis.

“Di saat yang bersamaan, salah satu tokoh di lingkaran Mahfud MD berbisik bocor halus kepada saya bahwa posisi Mahfud MD sedang dilematis," ucapnya.

Hal tersebut lantaran mempertahankan statusnya sebagai pejabat negara dianggap tidak etis, namun di sisi lain Ketika meninggalkan jabatannya sebagai Menko Polhukam Mahfud MD akan membiarkan kekuasaan semakin mengabaikan nilai-nilai etis.

Pernyataan ini, menurutnya tidak terlepas dari problematika hukum yang belakangan menjadi instrument kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo. Lembaga negara yang bertanggungjawab atas pelaksaan dan pengawasan serta penegakan hukum selama pemilu telah kehilangan fungsinya.

Advertisement

Presiden Jokowi juga dianggap mempermainkan hukum dengan mengatakan dirinya memiliki hak kampanye. “Jokowi dan para pembisiknya tidak tau cara membaca undang-undang. Setiap hari penuh blunder dan klarifikasi.” kata dia.

Rafly juga mengaku telah menegaskan kepada Pers Mahasiswa bahwa mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam adalah sinyal bahwa kekuasaan sudah tidak lagi dikontrol oleh hukum.

“Hari ini saatnya bergerak, negara telah kehilangan marwah. Bukan tidak mungkin reformasi jilid II akan terjadi," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia