Advertisement
Indonesia Positif

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Beras untuk 24.167 Warga Kurang Mampu

Pemerintah Kota Malang menyalurkan bantuan pangan berupa cadangan beras kepada 24.167 warga yang tergolong kurang mampu dan miskin ekstrem. Bantuan berupa 10 kilogram ber ...

TIMES Indonesia,
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Beras untuk 24.167 Warga Kurang Mampu
Pj Wali Kota Malang didampingi Kadinsos-P3AP2KB Kota Malang saat memantau langsung penyerahan bantuan beras. (FOTO: Ist)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Pemkot Malang menyalurkan bantuan pangan cadangan beras ke warga Kota Malang yang masuk dalam kategori kurang mampu dan miskin ekstrem. Setidaknya, ada 24.167 warga Kota Malang yang masuk dalam kategori sudah menerima bantuan sejak Rabu (31/1/2024) secara bertahap.

Selama enam bulan atau hingga bulan Juni 2024 mendatang, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima beras sebanyak 10 kilogram. Program ini merupakan program untuk membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangannya.

Advertisement

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, jumlah penerima bantuan ini sudah berdasarkan data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Bantuan beras ini dibagikan secara bertahap kepada lima kecamatan di Kota Malang melalui masing-masing kantor kelurahan.

"Bantuan ini juga untuk menekan pengeluaran warga, karena diindikasi harga beras mulai merangkak naik," ujar Wahyu, Jumat (2/2/2024).

Terlebih, kata Wahyu, saat ini telah diprediksi harga beras perlahan merangkak naik. Dengan bantuan beras ini, mudah-mudahan bisa memberikan kecukupan bagi warga yang sedang membutuhkan.

"Walaupun tidak naik, warga pasti tetap butuh beras. Saya sudah bertemu warga, mereka bersyukur karena sudah mendapat beras," ungkapnya.

Advertisement

Disisi lain, sejumlah warga yang tidak terdaftar di data Kemenko PMK, lanjut Wahyu, mereka dipastikan masih bisa menerima bantuan beras tersebut. Namun, dengan catatan dimana warga harus benar-benar memenuhi syarat, yakni kurang mampu atau miskin ekstrem.

"Dengan catatan warga tersebut benar-benar tergolong kurang mampu atau miskin ekstrem dengan menunjukkan surat keterangan dari RT/RW atau kelurahan setempat," tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rizky Kurniawan Pratama
PenulisRizky Kurniawan PratamaSarjana Ilmu Komunikasi Universitas Merdeka Malang (2019). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2020. Meliput berbagai topik, termasuk Politik, Hukum, Kriminal, Ekonomi, Budaya dan Pemerintahan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia