Advertisement
Indonesia Positif

Miliki Terobosan Pengawasan, Irjen Kemenag: Kita Sudah On The Track

Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 pada Minggu (25/2/2024) ...

TIMES Indonesia,
Miliki Terobosan Pengawasan, Irjen Kemenag: Kita Sudah On The Track
Irjen Kemenag memberikan keterangan persnya usai FGD. (FOTO: Fahmi/TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 pada Minggu (25/2/2024) lalu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim mengungkapkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag telah melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan kepercayaan publik. 

Salah satunya, lanjut Irjen Kemenag Faisal, adalah Itjen Kemenag telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam hal penelusuran transaksi mencurigakan dan berpotensi menimbulkan fraud dilingkungan Kemenag.

Advertisement

“Saya sudah kerjasama dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan pejabat dilingkungan Kemenag termasuk saat pemilihan rektor, kita juga minta rekam jejak keuangannya dari PPATK,” ucap Irjen Kemenag Faisal dikutip dari acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pengawasan Kolaboratif Itjen Kemenag 2024 di Banda Aceh, pada Selasa (27/2/2024). 

Irjen Kemenag Faisal juga mengatakan, selain bekerjasama dengan PPATK, saat ini seluruh pejabat Kemenag tidak hanya eselon 1 saja tetapi hingga eselon 3 pun diminta untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

Ia menjelaskan, LHKPN yang sebelumnya hanya 289 orang yang melaporkan, kini lebih dari 3.000 orang wajib melaporkan LHKPNnya. “LHKPN diperluas dari yang awalnya hanya Menteri, Wakil Menteri hingga pejabat eselon 1. Sekarang diperluas sampai ke Kepala Madrasah dan Kepala KUA wajib melaporkan LHKPN,” jelasnya. 

Terakhir, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemenag menjadi salah satu kementerian atau lembaga (K/L) yang indeksnya mengalami kenaikan. Dari semula 74,16 menjadi 74,62. Kenaikan ini menunjukkan adanya perubahan positif, di saat terjadi tren penurunan pada K/L lain.

“Artinya, apa yang kita lakukan sudah on the track. Saatnya menjaga konsistensi, ini bagian dari peran aktif teman-teman media. Persahabatan dengan media membawa pengaruh. Termasuk Pengawasan Kolaboratif ini, kami sangat berharap masukan dari kalangan media untuk membuat sistem yang terbaik,” tandas Irjen Kemenag Faisal. (*)

Advertisement

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Ahmad Nuril Fahmi
PenulisAhmad Nuril FahmiSarjana Ilmu Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Bergabung dengan TIMES Indonesia dan bertugas di wilayah Jakarta dan sekitarnya sejak 2020. Sudah meliput berbagai isu baik politik, hukum, humaniora, teknologi, bisnis dan peristiwa yang bersifat lokal, nasional, dan internasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia