Optimalisasi Bisnis dan HAM, Gubernur Maluku Kukuhkan Gugus Tugas

TIMESINDONESIA, AMBON – Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Maluku untuk periode 2024-2026.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda Provinsi Maluku dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Advertisement
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menekankan pentingnya integrasi prinsip-prinsip HAM dalam aktivitas bisnis di era globalisasi.
Dia memperjelas bahwa konsultasi dengan semua pemangku kepentingan adalah langkah yang penting, serta kebijakan bisnis harus sesuai dengan standar HAM internasional.
Gubernur yakin bahwa dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, tidak hanya kesuksesan bisnis yang berkelanjutan dapat dicapai, tetapi juga akan membentuk tren positif yang lebih besar dalam masyarakat.
Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 132 Tahun 2024, dengan Gubernur Maluku sebagai Ketua Gugus dan Sekretaris Daerah Maluku serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku sebagai anggota lainnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |