Advertisement
Indonesia Positif

Kantor Imigrasi Malang Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan membentuk Desa Binaan Imi ...

TIMES Indonesia,
Kantor Imigrasi Malang Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang
Kantor Imigrasi Malang ini berlangsung pada hari Selasa (5/3/2024), di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto: Kantor Imigrasi Malang)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang. Acara Kantor Imigrasi Malang ini berlangsung pada hari Selasa (5/3/2024), di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dalam kegiatan ini, turut hadir para pejabat tingkat lokal seperti camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan dari sekolah-sekolah di wilayah Kepanjen. Narasumber yang turut berpartisipasi berasal dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang, dan BP2MI.

Advertisement

Sambutan pembukaan acara disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Raden Susetyo. 

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui para peserta, dengan harapan dapat mengurangi angka terjadinya TPPO," kata Raden.

Kantor-Imigrasi-Malang-2.jpg

Sebagai bagian dari acara, dilakukan juga penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Dalam SK tersebut, terpilih empat desa, yaitu Kelurahan Kepanjen, Desa Talangagung, Desa Jenggolo, dan Desa Sengguruh, sebagai desa binaan imigrasi.

Sebagai penutup acara, dilakukan sesi foto bersama antara para perangkat desa yang hadir, narasumber, dan peserta menggunakan topi cegah TPPO. Hal ini melambangkan semangat bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

Advertisement

Kegiatan Kantor Imigrasi Malang ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya TPPO dan bersama-sama berperan aktif dalam mencegahnya. (d)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rochmat Shobirin
PenulisRochmat ShobirinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia