Advertisement
Indonesia Positif

Bahas Raperda LP2B, DPRD Kabupaten Banyuwangi Dorong Adanya Kompensasi Insentif Pajak Petani

DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus mengkebut penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Raperda LP2B). ...

TIMES Indonesia,
Bahas Raperda LP2B, DPRD Kabupaten Banyuwangi Dorong Adanya Kompensasi Insentif Pajak Petani
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda LP2B DPRD Banyuwangi, Suyatno. (FOTO: Dokumentasi TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

BANYUWANGI DPRD Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus mengkebut penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Raperda LP2B). Dalam pembahasan, para wakil rakyat berupaya mendorong adanya kompensasi insentif pajak untuk para petani pemilik lahan.

“Kompensasi insentif pajak untuk petani pemilik lahan itu sangat penting,” ucap Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda LP2B DPRD Banyuwangi, Suyatno, Kamis (14/3/2024).

Advertisement

Seperti diketahui, Raperda LP2B terus digodok oleh Pansus Raperda LP2B DPRD Banyuwangi. Pansus tersebut terdiri dari gabungan Komisi 2 dan Komisi 4 DPRD Banyuwangi.

Ditegaskan, kompensasi insentif pajak tersebut dianggap sebagai bentuk penghargaan yang lebih layak bagi petani sebagai ganti rugi atas munculnya larangan aktivitas Pembangunan diatas lahan yang masuk dalam objek Raperda LP2B.

“Kalau hanya diberi kompensasi pupuk, menurut kami masih belum sepadan,” cetus politisi Partai Golkar tersebut.

Reperda LP2B diharapkan menjadi solusi untuk melindungi lahan pertanian. Meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi Langkah strategis dalam upaya menjaga kestabilan pangan di Bumi Blambangan.

Sayangnya, raperda ini tak kunjung tuntas meski sudah beberapa tahun masuk dalam pembahasan dewan. Kendalanya adalah belum adanya pemetaan lahan secara detail, by name by addres.

Advertisement

“Selama ini, eksekutif mengusulkan data lahan secara gelondongan. Padahal, penerima insentif harus detail, nama dan alamatnya,” ungkap Suyatno.

Demi percepatan penyelesaian Raperda LP2B, DPRD Banyuwangi, akan berkonsultasi ke kementrian terkait. Dengan begitu diharapkan, selain pembahasan bisa rampung, juga ada paying hukum yang lebih jelas. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Syamsul Arifin
PenulisSyamsul ArifinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2016. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia