Advertisement
Indonesia Positif

Polbangtan Malang Jalin Kerjasama Pemanfaatan Lahan untuk Pasar Produk Pertanian

Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) dan Tumijananto selaku perwakilan dari paguyuban usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Malang telah men ...

TIMES Indonesia,
Polbangtan Malang Jalin Kerjasama Pemanfaatan Lahan untuk Pasar Produk Pertanian
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk Pemanfaatan Lahan dalam Pembangunan Pasar Produk Pertanian. (Foto: Polbangtan Malang for TIMES Indonesia)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

MALANG Politeknik Pembangunan Pertanian Malang (Polbangtan Malang) dan Tumijananto selaku perwakilan dari paguyuban usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Malang telah menandatangani perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk pemanfaatan lahan seluas 5.860 m2 di area Polbangtan Malang. Perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional melalui pembangunan pasar produk pertanian.

Penandatanganan perjanjian dilakukan di ruang Direktur Polbangtan Malang dengan dihadiri oleh Setya Budhi Udrayana dari Polbangtan Malang dan Tumijananto. Acara ini juga disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ridho Wahyono serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang (Diskopindag) Eko Sri Yuliadi.

Advertisement

Dalam perjanjian tersebut, Polbangtan Malang sepakat untuk menyediakan lahan seluas 5.860 m2 untuk pembangunan pasar produk pertanian. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang bagi para petani lokal dan pelaku usaha di sektor pertanian untuk lebih mudah mengakses pasar dan meningkatkan distribusi produk mereka.

Menyambut kerjasama ini, Setya Budhi Udrayana dari Polbangtan Malang menyatakan, "Kami sangat antusias untuk menjalin kerjasama ini dengan Tumijananto dalam rangka mendukung pengembangan sektor pertanian di wilayah ini. Kami percaya bahwa pembangunan pasar produk pertanian akan menjadi salah satu pilar penting dalam pemulihan ekonomi nasional."

Maksud dari perjanjian Kerjasama ini adalah bagi polbangtan malang untuk meningkatkan pemanfaatan aset bagi pengembangan UMKM khususnya di Kota Malang sehingga memberikan pengaruh yang baik untuk pengembangan ekonomi khususnya menengah kebawah dan memberikan efek yang baik pula untuk pembelajaran bagi mahasiswa Polbangtan Malang dalam melaksanakan wirausaha.

Semoga KPKNL dan Diskopindag dapat terus membangun sinergi dengan Polbangtan Malang untuk membantu memanfaatkan aset yang sesuai peruntukannya bagi polbangtan malang serta kemaslahatan bagi warga Masyarakat Kota Malang.

Sementara itu, Tumijananto menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang disediakan oleh Polbangtan Malang. "Kami berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dan mengembangkan pasar produk pertanian ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan ekonomi lokal," ujar Tumijananto.

Advertisement

Perjanjian ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam memperkuat ekosistem pertanian lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang. Dengan dukungan dari berbagai pihak terkait, Polbangtan Malang dan Tumijananto siap untuk menjalankan proyek ini dengan penuh dedikasi dan integritas. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Rochmat Shobirin
PenulisRochmat ShobirinPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2015. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia