Advertisement
Indonesia Positif

Buka Bersama Karyawan, PT Teknindo Geosistem Unggul juga Bagi THR Lebih Awal

PT Teknindo Geosistem Unggul menggelar Bukber (Buka Bersama) karyawan, yang berlangsung di Ruang Bekisar, Wisma SIER lantai 1 Surabaya, Selasa (26/3/2024).

TIMES Indonesia,
Buka Bersama Karyawan, PT Teknindo Geosistem Unggul juga Bagi THR Lebih Awal
Direktur PT Teknindo Geosistem Unggul, Wahyu P. Kuswanda saat membagikan bingkisan kepada para karyawan dalam acara buka bersama di Ruang Bekisar, Wisma SIER lantai 1 Surabaya, Selasa (26/3/2024).(Dok.PT Teknindo)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

SURABAYA PT Teknindo Geosistem Unggul menggelar Bukber (Buka Bersama) karyawan, yang berlangsung di Ruang Bekisar, Wisma SIER lantai 1 Surabaya, Selasa (26/3/2024).

Sebelumnya, seluruh karyawan juga mengikuti tausyiah keagamaan, serta mengikuti foto bersama dan pengambilan video ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, untuk diunggah di seluruh media sosial PT Teknindo Geosistem Unggul.

Advertisement

Dalam kesempatan itu pula, perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi spesialis perbaikan tanah dan material geosintetik ini juga mengumumkan kepada para karyawan, bahwa pemberian THR (Tujangan Hari Raya) akan diberikan pada H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Direktur PT Teknindo Geosistem Unggul, Wahyu P. Kuswanda menegaskan, pemberian THR lebih awal diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh karyawan untuk persiapan mudik lebaran.

“Semoga dengan ini mereka semakin semangat dalam bekerja dan sudah tidak bingung lagi untuk belanja kebutuhan lebaran dengan bijak,” ungkap Wahyu P Kuswanda, Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, Manager Human Resources Development (HRD) & General Affair PT Teknindo Geosistem Unggul, Perdana Anugrah Ilahi mengatakan pemberian THR ini bahkan lebih awal dari regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Dalam Permenaker ini, Menaker mengatakan, pemberian THR keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh. THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Advertisement

“Kami sengaja memberikan THR lebih awal 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri. Lebih cepat daripada aturan yang sudah diterbitkan kementerian ketenagakerjaan,” ujar Perdana 

Perdana menambahkan, pemberian THR lebih awal bertujuan untuk memotivasi etos kerja karyawan. Karena selain THR, mereka juga mendapat bingkisan lebaran menarik.
Namun selain itu, THR ini dapat membantu karyawan mempersiapkan kebutuhan perekonomian keluarga selama momen lebaran semaksimal mungkin.

"Diharapkan dengan pemberian THR lebih awal ini sekaligus sebagai langkah kita agar para karyawan bisa melakukan mudik lebih awal dan bisa berkumpul dengan keluarga tepat di Hari Raya Idul Fitri," pungkasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Lely Yuana
PenulisLely YuanaPernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (AWS). Bergabung di TIMES Indonesia sejak 8 September 2017. Meliput berbagai topik, termasuk politik, birokrasi, hukum, gaya hidup, seni dan budaya, serta isu sosial.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia